Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Siap Turun Lapangan Tindaklanjuti Aduan Lahan Perumahan Giri Indah
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Siap Turun Lapangan Tindaklanjuti Aduan Lahan Perumahan Giri Indah

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaFebruari 18, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu: Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Perumahan Giri Indah (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda menindaklanjuti surat pengaduan warga terkait proses pemecahan bidang tanah di Perumahan Giri Indah, RT 39, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Aduan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat Rabu, 18 Februari 2026.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengatakan, hasil rapat menyepakati seluruh pihak akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan batas lahan secara jelas. Langkah itu dilakukan bersama pihak perumahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), kelurahan, serta pihak-pihak yang bersinggungan.

    “Intinya kita sepakat turun ke lapangan untuk mengembalikan tapal batas. Setelah semuanya clear, baru bisa dilanjutkan prosesnya,” ujar Samri usai rapat.

    Ia menjelaskan, persoalan ini bukan sepenuhnya sengketa, namun muncul persoalan baru setelah ada klaim dari masyarakat bahwa sebagian tanah mereka masuk ke dalam area perumahan. Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan persoalan lanjutan apabila tidak diselesaikan secara hati-hati.

    “Kami khawatir kalau langsung direkomendasikan untuk diproses, justru memunculkan masalah baru. Jangan sampai kita selesaikan satu masalah, tapi muncul masalah lain yang ujung-ujungnya kembali lagi ke DPR,” tegasnya.

    Selain itu, pihaknya juga meminta instansi terkait untuk mempermudah proses pengurusan administrasi Perumahan Giri Indah, mengingat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan tersebut disebut akan segera berakhir masa berlakunya.

    Sementara itu, perusahaan diketahui sudah lama tidak beroperasi dan menghadapi kendala biaya dalam pengurusan.

    “Kalau masa berlaku sertifikat tinggal hitungan bulan, enam bulan sebelumnya sudah harus diurus. Jadi ini perlu perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

    Samri menambahkan, DPRD siap mengawal proses tersebut dan akan hadir apabila diundang dalam peninjauan lapangan. Pihaknya kini menunggu kesiapan BPN dan pihak perumahan untuk menentukan jadwal turun lapangan.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika terdapat kendala. Menurutnya, DPRD tidak akan mengetahui persoalan di lapangan jika warga memilih diam.

    “Kalau ada kendala, segera sampaikan ke dewan supaya bisa kami support. Kasus yang kami tangani bukan hanya ini. Kalau masyarakat diam, kami juga tidak tahu,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Perumahan Giri Indah Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    ArumSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga akhir September 2026 baru…

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.