
Insitekaltim, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda menindaklanjuti surat pengaduan warga terkait proses pemecahan bidang tanah di Perumahan Giri Indah, RT 39, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Aduan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat Rabu, 18 Februari 2026.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengatakan, hasil rapat menyepakati seluruh pihak akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan batas lahan secara jelas. Langkah itu dilakukan bersama pihak perumahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), kelurahan, serta pihak-pihak yang bersinggungan.
“Intinya kita sepakat turun ke lapangan untuk mengembalikan tapal batas. Setelah semuanya clear, baru bisa dilanjutkan prosesnya,” ujar Samri usai rapat.
Ia menjelaskan, persoalan ini bukan sepenuhnya sengketa, namun muncul persoalan baru setelah ada klaim dari masyarakat bahwa sebagian tanah mereka masuk ke dalam area perumahan. Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan persoalan lanjutan apabila tidak diselesaikan secara hati-hati.
“Kami khawatir kalau langsung direkomendasikan untuk diproses, justru memunculkan masalah baru. Jangan sampai kita selesaikan satu masalah, tapi muncul masalah lain yang ujung-ujungnya kembali lagi ke DPR,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta instansi terkait untuk mempermudah proses pengurusan administrasi Perumahan Giri Indah, mengingat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan tersebut disebut akan segera berakhir masa berlakunya.
Sementara itu, perusahaan diketahui sudah lama tidak beroperasi dan menghadapi kendala biaya dalam pengurusan.
“Kalau masa berlaku sertifikat tinggal hitungan bulan, enam bulan sebelumnya sudah harus diurus. Jadi ini perlu perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Samri menambahkan, DPRD siap mengawal proses tersebut dan akan hadir apabila diundang dalam peninjauan lapangan. Pihaknya kini menunggu kesiapan BPN dan pihak perumahan untuk menentukan jadwal turun lapangan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika terdapat kendala. Menurutnya, DPRD tidak akan mengetahui persoalan di lapangan jika warga memilih diam.
“Kalau ada kendala, segera sampaikan ke dewan supaya bisa kami support. Kasus yang kami tangani bukan hanya ini. Kalau masyarakat diam, kami juga tidak tahu,” pungkasnya.
