
Insitekaltim, Samarinda — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar kegiatan reses dengan menggabungkan tiga kecamatan dalam satu agenda guna menjaring aspirasi masyarakat secara lebih efektif. Langkah ini dilakukan karena keterbatasan jadwal dan anggaran reses yang harus dibagi dalam beberapa wilayah.
Anggota DPRD Kota Samarinda Fraksi Partai Nasdem Joha Fajal mengatakan, biasanya reses dilaksanakan di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Namun, kali ini agenda tersebut digabungkan agar seluruh wilayah tetap dapat dikunjungi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kegiatan reses ini menjadi sarana menerima masukan, saran, sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat terkait program pembangunan dan kebutuhan di daerah,” ujar Joha saat menyampaikan sambutan di hadapan warga, di Hotel Barumbay Samarinda Seberang Minggu, 8 Februari 2026.
Ia menjelaskan, reses juga menjadi upaya memastikan aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui forum keluarga, kelurahan, hingga kecamatan dapat terakomodasi dan ditindaklanjuti.
Sementara itu disejumlah kecamatan disebut telah menyelesaikan rangkaian reses sebelumnya, sementara wilayah lainnya masih dalam proses.
Menurutnya, mekanisme pengusulan program pembangunan kini tidak lagi seperti beberapa tahun lalu. Saat ini, seluruh usulan masyarakat harus terinput dalam sistem perencanaan pemerintah, seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), agar dapat diproses dan dianggarkan.
“Kalau usulan tidak masuk dalam sistem, maka tidak bisa ditindaklanjuti. Setiap kecamatan juga memiliki batasan jumlah usulan prioritas yang dapat diajukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, setiap kecamatan rata-rata hanya dapat mengusulkan sekitar 10 program prioritas melalui mekanisme perencanaan resmi.
Meski demikian, seluruh usulan tetap akan dicatat dan diperjuangkan agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan program pemerintah daerah.
Ia berpesan juga mengingatkan masyarakat untuk memahami perubahan aturan tersebut, termasuk keterbatasan anggaran dan ketentuan teknis yang harus dipatuhi. Program yang telah ditetapkan dalam perencanaan, kata dia, tidak dapat diubah spesifikasi atau volumenya secara sepihak karena harus sesuai dengan dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Karena itu, kami berharap masyarakat dapat terus berkomunikasi dan menyampaikan aspirasi melalui jalur yang tersedia, sehingga usulan bisa masuk dalam sistem dan memiliki peluang untuk direalisasikan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan reses ini, Joha berharap sinergi antara masyarakat dan pemerintah dapat semakin kuat, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai apa kebutuhan warga.

