
Insitekaltim, Samarinda — Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi menilai rencana penerapan sistem parkir berlangganan berbasis digital tanpa juru parkir masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar yang harus dibenahi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebelum diberlakukan secara luas.
Ia mengatakan, meskipun DPRD pada prinsipnya mendukung wacana yang digagas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tersebut, kebijakan itu tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga wajib menjamin kualitas layanan dan keamanan kendaraan masyarakat.
Menurutnya, penerapan parkir berlangganan harus dilakukan secara bertahap, dimulai dari lingkungan aparatur pemerintah sebagai percontohan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menguji kesiapan sistem sebelum diterapkan ke masyarakat umum.
“Jangan langsung ke masyarakat. Mulai dulu dari PNS, lalu instansi, baru ke publik,” ucapnya Selasa, 3 Februari 2026.
Selain itu, potensi masalah pungutan ganda yang kerap terjadi di lapangan. Ia menegaskan, warga yang telah membayar iuran parkir berlangganan tidak boleh lagi dibebani biaya tambahan dalam bentuk apa pun.
“Kalau sudah berlangganan, jangan masih ada pungutan lagi. Ini yang harus dijamin,” tegasnya.
Lanjutnya, persoalan keamanan kendaraan menjadi catatan serius DPRD. Iswandi menyinggung maraknya kasus kehilangan helm di Samarinda yang dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pengelola parkir.
“Kita ini sudah darurat helm hilang. Orang parkir, helmnya raib, tapi tidak ada yang bertanggung jawab. Petugas tidak ada saat parkir, tapi muncul ketika mau ambil motor,” ungkapnya.
Penerapan parkir berlangganan berbasis digital seharusnya menjadi momentum pembenahan total pengelolaan perparkiran agar lebih profesional dan berpihak pada masyarakat.
Pemerintah, menurutnya, tidak bisa hanya menuntut kepatuhan warga tanpa diiringi peningkatan pelayanan yang nyata.
“Kalau masyarakat diminta patuh dan bayar, maka pemerintah juga wajib memberikan layanan yang layak,” pungkas Iswandi.

