
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi menegaskan kenaikan tarif PDAM pada 2026 harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan dan distribusi air bersih kepada masyarakat.
Menurutnya, DPRD tidak ingin kenaikan tarif dilakukan tanpa adanya umpan balik nyata bagi pelanggan. Salah satu persoalan utama yang masih sering dikeluhkan warga adalah kualitas air yang dinilai belum layak.
“Ada keluhan dari masyarakat masa air yang diterima seperti air kopi. Ini yang terus kita tekan ke PDAM supaya kualitas air benar-benar ditingkatkan,” tegas Iswandi usai kegiatan di Kantor DPRD Kota Samarinda Selasa, 3 Februari 2026.
Selain kualitas air, DPRD juga menyoroti tingginya tingkat kebocoran atau non-revenue water (NRW) yang dinilai membebani biaya operasional PDAM. Kebocoran tersebut menyebabkan air tidak menghasilkan pendapatan, namun tetap menimbulkan biaya produksi.
“Kalau kebocoran tinggi, otomatis biaya keluar tapi tidak menghasilkan. Itu harus ditekan,” ujarnya.
Iswandi mengatakan, Komisi II DPRD akan melakukan pengawasan secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan adanya perbaikan kinerja PDAM, mulai dari penurunan NRW hingga efisiensi biaya produksi.
“Kita monitor terus, apakah ada pengurangan kebocoran, apakah ada efisiensi biaya operasional, supaya pelayanan ke masyarakat semakin bagus,” katanya.
Ia juga menyoroti masih belum meratanya layanan air bersih di Kota Samarinda. Saat ini, cakupan layanan baru mencapai sekitar 87 persen, sementara wilayah pinggiran masih banyak yang belum teraliri.
“Targetnya 2029 seluruh Kota Samarinda sudah teraliri. Daerah pinggiran ini yang harus dipercepat,” jelasnya.
Iswandi menegaskan, DPRD mendukung setiap program pemerintah yang dinilai baik untuk masyarakat, namun tetap akan bersikap kritis jika kebijakan tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan.
“Kami dukung program yang bagus, tapi kalau ada yang kurang, tentu kita kritisi. Kenaikan tarif PDAM ini harus sejalan dengan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.

