Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Iswandi: Ketidakjelasan Data Pedagang Disorot, Bisa Berujung Pansus Pasar Pagi
    DPRD Samarinda

    Iswandi: Ketidakjelasan Data Pedagang Disorot, Bisa Berujung Pansus Pasar Pagi

    RidhoBy RidhoFebruari 3, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi saat ditemui awak media usai rapat (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Rapat Hearing bersama mitra kerja terkait pendataan pedagang Pasar Pagi terpaksa dibatalkan lantaran dinas terkait belum mampu menyajikan data yang diminta Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

    Padahal, permintaan tersebut telah disampaikan sejak pertemuan dengan para pedagang sekitar sepekan lalu. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi.

    Ia mengatakan data pendukung tersebut menjadi syarat utama sebelum pembahasan lanjutan dapat dilakukan. Namun hingga kini, data yang dimaksud belum juga diserahkan dengan alasan masih menunggu izin dari Wali Kota Samarinda.

    “Kami sudah meminta data itu sejak pertemuan dengan pedagang minggu lalu. Tapi sampai hari ini belum diberikan dengan alasan harus seizin wali kota, karena datanya belum ada akhirnya agenda kami tunda,” ungkap Iswandi Selasa, 3 Februari 2026.

    Lanjutnya, terdapat enam data utama yang dimintanya kepada dinas terkait. Data tersebut meliputi jumlah pedagang yang telah berjualan sebelum proses pembangunan dimulai, jumlah kios yang tersedia sebelum pembangunan, serta Surat Keputusan (SK) relokasi pedagang ke lokasi sementara seperti SGS dan Pasar Merdeka selama masa pembangunan.

    Selain itu, pihaknya juga meminta data pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) secara rinci berdasarkan nama dan alamat, baik yang berdagang sendiri maupun yang menyewakan kiosnya, data pedagang penyewa, serta jumlah pedagang yang telah menerima kunci kios pada tahap pertama.

    Menurutnya permintaan data tersebut bertujuan untuk menyinkronkan temuan Komisi II di lapangan dengan data resmi milik pemerintah daerah. Dengan data yang jelas, Komisi II ingin memastikan tidak ada praktik yang merugikan pedagang maupun indikasi permainan dalam proses pendataan dan pembagian kios.

    “Kami ingin semuanya by data. Data di lapangan yang kami temukan harus sama dengan data dari Dinas. Jangan sampai ada permainan, jangan sampai ada data yang tidak jelas,” tegasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya asas keadilan bagi pedagang lama yang telah bertahun-tahun berjualan di Pasar Pagi. Ia mengingatkan agar proses relokasi tidak justru menguntungkan pihak-pihak yang baru muncul menjelang pembangunan.

    “Jangan sampai orang yang baru menyewa satu atau dua bulan sebelum relokasi justru mendapatkan prioritas, sementara pedagang yang sudah bertahun-tahun berjualan malah tidak dapat. Kita ingin ada keadilan bagi pedagang lama,” jelasnya.

    Sebelum mengakhiri pernyataannya ia menegaskan, apabila dalam waktu dekat dinas terkait tetap tidak dapat memberikan data secara terbuka dan transparan, Iswandi menyebut Komisi II siap menggunakan hak pengawasan DPRD dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pasar Pagi.

    “Kalau memang data ini tidak bisa dibuka, kami bisa menggunakan hak kami membentuk Pansus. Supaya persoalan ini terang-benderang dan terlihat siapa saja yang bermain di balik pendataan pedagang Pasar Pagi,” pungkasnya.

    Komisi II berharap seluruh proses penataan Pasar Pagi dapat berjalan transparan, adil, dan berpihak pada pedagang yang memang memiliki haknya sejak awal.

     

    DPRD Samarinda Iswandi Pasar Pagi Samarinda Satgas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    Pemadaman Listrik Ancam Aktivitas Dagang, Pemkot Siapkan Genset di Pasar Pagi

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur…

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.