Insitekaltim, Samarinda – Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-Perumahan dan Permukiman (DPUPR-Pera) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Muhran mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan lapangan menyusul insiden tabrakan tongkang batubara di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda.
Muhran menyampaikan, informasi awal terkait insiden tersebut diterima DPUPR Kaltim dari pemberitaan media dan media sosial pada Minggu pagi 25 Januari 2026. Meski belum menerima laporan resmi, pihaknya langsung melakukan koordinasi lintas instansi untuk penanganan awal.
“Kami sementara ini baru mau turun ke lokasi untuk mengecek kondisi di lapangan. Tapi sejak pagi sudah berkoordinasi dengan Polairud, Dishub, dan Lantas,” ujar Muhran, Minggu, 25 Januari 2026.
Insiden tersebut melibatkan tongkang batubara Marine Power 3066 yang kembali menghantam struktur Jembatan Mahulu. Peristiwa ini menambah daftar tabrakan serupa yang sebelumnya terjadi pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026.
Muhran menjelaskan, prioritas utama saat ini adalah proses evakuasi tongkang yang masih berada dalam posisi melintang di antara fender dan pilar jembatan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan struktur jembatan akibat dorongan arus sungai.
“Tongkang itu harus secepatnya dievakuasi dan diamankan. Kalau dibiarkan, dorongan arus air berisiko terhadap pilar jembatan,” jelasnya.
DPUPR Kaltim dijadwalkan turun langsung ke lokasi bersama tim konsultan untuk melakukan pemeriksaan awal secara visual. Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi geometris jembatan termasuk posisi pilar, trotoar, expansion joint, dan parapet.
“Yang akan kami cek dulu secara visual, apakah pilar masih tegak lurus, bagaimana kondisi trotoar, expansion joint, dan parapet apakah masih rata atau ada perubahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan lanjutan secara teknis kemungkinan besar akan dilakukan mengingat Jembatan Mahulu telah mengalami tiga kali insiden tabrakan dalam waktu yang relatif singkat.
“Karena sudah tertabrak tiga kali, ada kekhawatiran struktur mengalami pergeseran atau bersiku. Jadi besar kemungkinan kami akan lakukan pengujian menyeluruh,” jelasnya.
Lebih lanjut, terkait pengaturan lalu lintas, ia menyebut DPUPR Kaltim mempertimbangkan pembatasan hingga penutupan sementara bagi kendaraan bertonase berat. Sebelumnya, kendaraan dengan bobot di atas 8 ton telah direkomendasikan untuk tidak melintas.
“Kemungkinan besar kendaraan di atas 8 ton akan kami tutup sementara. Yang bisa lewat hanya kendaraan penumpang dan kendaraan pribadi di bawah 8 ton,” jelasnya.
Namun, keputusan final terkait rekayasa lalu lintas masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan Dishub dan kepolisian.

