Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan pentingnya komunikasi terbuka dan kejelasan kewajiban dalam setiap kerja sama pengelolaan usaha. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri usai menerima audiensi PT Bahana Security System (BSS) terkait pengelolaan parkir di kawasan Gacoan.
Ia mengatakan, pada prinsipnya kerja sama pengelolaan parkir tersebut telah berjalan. Namun, penguatan komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya dinilai perlu dilakukan agar tidak muncul persoalan di kemudian hari.
Menurutnya, dialog yang konstruktif menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai dinamika di lapangan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas usaha yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci penyelesaian setiap persoalan,” ujar Saefuddin, Jumat, 23 Januari 2026.
Sinergi yang terbangun dengan baik akan mendukung iklim usaha yang sehat sekaligus mendorong pertumbuhan Kota Samarinda, baik dari sisi pemerintahan maupun perekonomian.
“Kalau ekonomi tumbuh, masyarakat juga bisa menikmati hasilnya, dan Samarinda bisa bergerak ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Terkait audiensi dengan PT Bahana Security System, Saefuddin juga menyoroti pentingnya pemahaman yang jelas mengenai kewajiban perusahaan, khususnya menyangkut pajak dan retribusi.
Ia menegaskan bahwa kedua hal tersebut memiliki perbedaan mendasar dan harus dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menurutnya, kejelasan informasi mengenai kewajiban yang harus dipenuhi akan meminimalkan potensi miskomunikasi, baik antara perusahaan dengan pemerintah maupun dengan masyarakat.
“Pajak dan retribusi harus dijelaskan secara rinci agar tidak terjadi miskomunikasi,” tegasnya.
Pemkot Samarinda, lanjut Saefuddin, akan terus komunikasi dan koordinasi lintas pihak guna memastikan setiap kerja sama berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi semua pihak.

