
Insitekaltim, Samarinda — Di tengah menguatnya kekhawatiran publik soal masa depan demokrasi, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya menjaga hak pilih rakyat.
Komisi IV DPRD Kaltim memastikan wacana pemindahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD belum masuk pembahasan resmi dan menegaskan keterbukaan lembaga legislatif dalam menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menyampaikan, isu Pilkada tidak langsung hingga kini masih sebatas diskursus di ruang publik dan belum pernah dibahas secara formal, baik di tingkat DPR RI maupun DPRD Provinsi Kaltim.
“Wacana tersebut masih sebatas diskusi dan belum masuk pembahasan resmi. Kami percaya suara rakyat tetap menjadi yang utama dalam setiap proses demokrasi,” ujar Darlis Kamis, 22 Januari 2026.
Ia menilai perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar dan justru harus disikapi melalui dialog yang sehat. Karena itu, DPRD Kaltim membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui forum audiensi.
Darlis juga mengapresiasi Aliansi GERAM atas kepedulian dan konsistensinya dalam mengawal isu-isu demokrasi. Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan, baik secara tertulis maupun lisan, merupakan suara rakyat yang wajib didengar dan diperjuangkan oleh wakil rakyat.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menegaskan, kehadiran mahasiswa dan masyarakat sipil dalam aksi penyampaian pendapat merupakan bentuk kontrol sosial yang penting dalam sistem demokrasi.
“DPRD harus terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik. Itu bagian dari demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Sarkowi juga memastikan bahwa hingga saat ini revisi Undang-Undang Pemilu belum menyentuh pembahasan resmi terkait perubahan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Secara pribadi, ia menyatakan sikap setuju agar Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
Dalam audiensi tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim kembali menegaskan komitmennya terhadap partisipasi publik dalam proses pembentukan kebijakan daerah melalui mekanisme konsultasi dan uji publik. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa, kata dia, akan ditindaklanjuti secara kelembagaan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Audiensi ditutup dengan penegasan DPRD Provinsi Kaltim untuk terus membuka ruang dialog dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat.

