
Insitekaltim, Samarinda — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Gerindra Afif Rayhan Harun menyoroti masih terjadinya aktivitas pengolongan kapal di luar jam yang telah ditetapkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), meski sejumlah insiden sebelumnya telah menjadi perhatian bersama lintas instansi.
Ia mengatakan, berdasarkan rangkuman hasil rapat dan pandangannya sebagai wakil masyarakat, kejadian pengolongan kapal di luar jadwal masih terus terjadi.
Afif bahkan menyebut adanya bukti video yang menunjukkan aktivitas kapal melintas di bawah jembatan pada malam hari.
“Tadi juga ditunjukkan bukti video sekitar pukul 00.00 WITA masih ada kapal yang melakukan pengolongan. Artinya ini masih terjadi,” ujar Afif, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia mempertanyakan langkah konkret yang akan dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) agar aktivitas kapal tidak lagi melintas di luar jam yang telah ditetapkan oleh KSOP.
Menurutnya, meskipun aturan jam operasional tidak secara eksplisit diatur dalam undang-undang, pengaturan tersebut telah ditetapkan oleh KSOP demi keselamatan.
Afif menilai keterbatasan sarana dan sumber daya manusia (SDM) pemanduan menjadi salah satu penyebab masih terjadinya pelanggaran. Ia menyebut jumlah kapal pandu yang tersedia saat ini dinilai tidak sebanding dengan tingginya lalu lintas kapal di Sungai Mahakam.
“Kalau kapal yang lewat bisa sampai 60-80 kapal, sementara kapal pandu yang tersedia hanya sekitar tujuh atau delapan, tentu ini tidak cukup,” katanya.
Ia pun mengusulkan agar pengawasan dan pemanduan dapat dilakukan selama 24 jam penuh. Jika Pelindo merasa belum mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut, Afif meminta agar pihak lain yang memiliki kewenangan dapat dilibatkan demi menjaga keselamatan jembatan dan masyarakat Kaltim.
“Kami ingin benar-benar merasakan bahwa Kaltim punya kewenangan penuh di sungai ini. Ini demi keselamatan jembatan dan warga kami,” tegasnya.
Selain itu, Afif juga menyoroti perbedaan pernyataan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Gubernur Kaltim terkait kondisi Jembatan Mahulu.
Ia menyebut PUPR menyatakan jembatan masih aman untuk dilewati, sementara Gubernur justru merekomendasikan agar jembatan tidak dilalui pasca insiden terbaru.
“Ini bertabrakan. PUPR bilang aman, Gubernur bilang tidak aman. Ini menyangkut nyawa masyarakat jadi tidak bisa main-main,” ujarnya.
Afif meminta kejelasan dan keseragaman pernyataan dari pemerintah daerah agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar merasa aman dan nyaman saat melintasi jembatan tersebut.
“Kami ini perwakilan masyarakat. Kalau warga bertanya boleh atau tidak melewati jembatan, kami harus punya jawaban yang jelas dan satu suara,” pungkas Afif.
Ia berharap persoalan ini segera diselesaikan secara komprehensif agar tidak menimbulkan keresahan dan potensi konflik informasi di tengah masyarakat.

