Insitekaltim, Pasuruan – Sebanyak 10 kelurahan di Kota Pasuruan menerima insentif pengelolaan lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Pasuruan pada 2025.
Insentif tersebut diberikan melalui Program Kelurahan Berseri sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kelurahan dalam pengelolaan lingkungan hidup, khususnya di bidang pengelolaan persampahan di tingkat wilayah.
Kepala DLHKP Kota Pasuruan Samsul Rizal mengatakan, insentif dari Pemprov Jatim merupakan penghargaan atas konsistensi dan komitmen kelurahan dalam menjalankan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
“Insentif ini merupakan bentuk penghargaan dari Provinsi Jatim kepada kelurahan yang dinilai berhasil dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hadiah yang diterima berupa tosa, komposter, tempat sampah, serta timbangan digital yang diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah di tingkat kelurahan,” ungkapnya Rabu, 31 Desember 2025.
Berdasarkan hasil penilaian, kategori Mandiri diraih oleh Kelurahan Mayangan, Krapyakrejo, Bakalan, dan Kepel. Selanjutnya, kategori Madya diberikan kepada Kelurahan Mandaranrejo, Tapa’an, dan Bukir. Sementara kategori Pratama diterima oleh Kelurahan Tambaan, Randusari, dan Gadingrejo.
Samsul menambahkan, pemberian insentif ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kelurahan untuk terus meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Program Kelurahan Berseri diharapkan mampu mendorong pengelolaan lingkungan hidup yang lebih tertata dan berkelanjutan di tingkat kelurahan,” katanya.
Program Kelurahan Berseri merupakan salah satu kebijakan Pemprov Jatim untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup berbasis wilayah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

