Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengakui adanya keluhan dari sejumlah pedagang Pasar Pagi terkait sikap sebagian staf Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam proses pendaftaran dan pendataan pedagang.
Keluhan tersebut muncul di tengah padatnya tahapan penataan Pasar Pagi yang saat ini sedang berlangsung. Asisten II Pemkot Samarinda Marnabas Patiroy menyampaikan, selain kendala teknis pendaftaran, pemerintah juga menerima laporan mengenai sikap petugas di lapangan.
Meski demikian, Marnabas meminta persoalan tersebut disikapi secara proporsional. Menurutnya, petugas UPTD tengah bekerja dalam tekanan waktu dan beban kerja yang cukup tinggi.
“Saya memahami kondisi petugas di lapangan. Mereka bekerja siang dan malam bahkan hingga dini hari untuk menyelesaikan pendataan sekitar 1.800 pedagang pada tahap pertama ini,” ujar Marnabas Selasa, 23 Desember 2025.
Ia menjelaskan, proses pelayanan dan pendataan pedagang terus dipantau secara langsung setiap hari. Petugas UPTD juga telah berulang kali memberikan penjelasan kepada pedagang terkait mekanisme pendaftaran, termasuk informasi bahwa proses pendataan masih akan berlanjut pada tahap berikutnya.
Kendati demikian, Marnabas menegaskan, sikap kurang baik dalam pelayanan publik tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menekankan pentingnya mengedepankan pelayanan yang humanis, mengingat petugas pemerintah merupakan pelayan masyarakat.
“Bagaimanapun kita adalah pelayan publik. Senyum itu penting bahkan menjadi bagian dari ibadah. Saya sudah mengingatkan agar pelayanan tetap ramah dan humanis, meskipun dalam kondisi lelah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Marnabas mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda untuk kembali memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran, khususnya petugas UPTD, agar senantiasa menjaga sikap profesional dan humanis dalam melayani masyarakat.
Di sisi lain, ia juga meminta masyarakat, khususnya para pedagang, untuk memahami kondisi petugas di lapangan yang memiliki keterbatasan sebagai manusia. Menurutnya, tidak sedikit pedagang yang datang berulang kali untuk menanyakan hal yang sama meski penjelasan telah disampaikan sebelumnya.
“Ini menyangkut mata pencaharian masyarakat, sehingga wajar jika mereka terus bertanya. Namun, masyarakat juga perlu memahami bahwa petugas di lapangan juga manusia,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Marnabas mengimbau para pedagang agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar atau hoaks terkait proses penataan dan pendaftaran Pasar Pagi.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak termakan informasi hoaks. Seluruh proses akan dilakukan secara bertahap dan transparan,” pungkasnya.

