Insitekaltim, Samarinda — Sektor ekonomi kreatif di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan peran strategis sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru di tengah upaya transformasi ekonomi daerah.
Berbasis kreativitas, inovasi, dan potensi lokal, sektor ini dinilai mampu menjadi penopang ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Penguatan ekonomi kreatif tersebut tercermin dalam rapat penyampaian Laporan Perhitungan Nilai Kontribusi Sektor Ekonomi Kreatif terhadap Struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024–2025 yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kaltim, Jumat, 19 Desember 2025.
Laporan disampaikan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim yang dipimpin Kadis Dispar Kaltim Ririn Sari Dewi bersama jajaran bidang terkait, serta melibatkan Komite Ekonomi Kreatif Kaltim sebagai tim penyusun kajian.
Ririn mengungkapkan, saat ini terdapat 263 kelompok pelaku usaha ekonomi kreatif di Kaltim yang bergerak pada 17 subsektor dan tersebar di 10 kabupaten dan kota.
“Total terdapat 263 kelompok pelaku usaha ekonomi kreatif yang tersebar dalam 17 subsektor di 10 kabupaten/kota di Kaltim,” ujar Ririn.
Ia menjelaskan, sepanjang periode 2024–2025, sektor ekonomi kreatif Kaltim mencatat pertumbuhan yang positif dan konsisten, sekaligus semakin terintegrasi dalam struktur PDRB daerah.
“Pertumbuhan tersebut disusun berdasarkan data PDRB sektoral serta klasifikasi usaha ekonomi kreatif sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 2020 yang mencakup 17 subsektor,” jelasnya.
Berdasarkan hasil kajian, kontribusi terbesar ekonomi kreatif Kaltim masih ditopang subsektor unggulan seperti kuliner, kriya, dan fesyen.
Selain itu, subsektor berbasis kreativitas dan pengetahuan, seperti aplikasi, desain, film, animasi, seni pertunjukan, fotografi, dan penerbitan, turut memperkuat ekosistem ekonomi kreatif daerah.
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni menilai laporan tersebut memberikan gambaran konkret mengenai posisi dan potensi ekonomi kreatif di daerah.
Menurutnya, data yang disajikan dapat menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan pembangunan ke depan.
“Laporan ini membantu kita melihat subsektor mana yang sudah kuat dan mana yang masih perlu didorong. Dengan gambaran yang konkret, pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang lebih tepat dan terarah dalam mengembangkan ekonomi kreatif,” kata Sri Wahyuni.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota agar pengembangan ekonomi kreatif berjalan selaras dan memberikan dampak langsung bagi para pelaku usaha.
Laporan kontribusi ekonomi kreatif tersebut diharapkan menjadi rujukan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai pilar transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kaltim.

