Insitekaltim, Samarinda — Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menyebut bantuan yang disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama para donatur menjadi penguat upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menekan angka stunting khususnya di wilayah Samarinda Seberang.
Saefuddin menjelaskan, bantuan tersebut disalurkan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda sebagai bagian dari program prioritas pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan penanganan stunting.
“Atas nama Pemkot Samarinda kami mengucapkan terima kasih kepada Baznas dan para donatur yang telah membantu penanganan stunting. Bantuan ini diharapkan menjadi pemantik bagi masyarakat yang mampu untuk ikut berkontribusi demi masa depan anak-anak Samarinda,” ujar Saefuddin, Rabu, 17 Desember 2025.
Ia menambahkan, kesadaran masyarakat di wilayah Samarinda Seberang terhadap pentingnya pemenuhan gizi anak mulai meningkat. Kondisi tersebut diharapkan berdampak positif terhadap kualitas kesehatan dan masa depan generasi muda.
Sementara itu, Kadis DPPKB Kota Samarinda Deasy Evriyani menjelaskan, program bantuan tersebut merupakan bagian dari quick wins Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) melalui program Bangga Kencana yang dikolaborasikan dengan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).
“Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pentahelix, mulai dari perangkat daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, hingga para donatur,” kata Deasy.
Ia memaparkan, bantuan GENTING diberikan dalam dua bentuk, yakni nutrisi dan non-nutrisi. Bantuan non-nutrisi disalurkan selama 90 hari berturut-turut kepada bayi usia dua tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Hingga saat ini, angka stunting di Kota Samarinda tercatat masih berada di angka 20,3 persen. Adapun target penurunan stunting pada 2025 ditetapkan sebesar 18 persen.
Deasy menambahkan, total bantuan yang telah terhimpun dari berbagai kecamatan mencapai lebih dari Rp250 juta. Dana tersebut akan dikelola oleh kader di tingkat kecamatan melalui pendampingan, pemantauan pertumbuhan anak, serta edukasi dan konseling keluarga penerima manfaat.

