
Insitekaltim, Samarinda — Serangkaian bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dalam beberapa waktu terakhir menjadi pengingat penting akan urgensi menjaga keseimbangan lingkungan dan kawasan hutan.
Banjir bandang serta tanah longsor yang terjadi di beberapa provinsi diduga dipicu oleh curah hujan ekstrem yang diperparah berkurangnya tutupan hutan dan lemahnya tata kelola lingkungan.
Kondisi tersebut menjadi cermin bagi daerah lain di Indonesia, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim) untuk terus memperkuat upaya pelestarian hutan.
Hingga kini, Kaltim masih memiliki tutupan lahan berhutan yang relatif besar, dengan tingkat deforestasi yang tergolong rendah dibandingkan luas wilayah dan kawasan hutannya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025, luas wilayah Provinsi Kaltim mencapai sekitar 12,69 juta hektare, dengan kawasan hutan seluas kurang lebih 8 juta hektare. Kawasan tersebut mencakup hutan lindung, kawasan konservasi, hutan produksi, serta hutan produksi terbatas yang dikelola sesuai fungsi dan peruntukannya.
Data Kementerian Kehutanan tahun 2024 mencatat tutupan lahan berhutan di Kaltim mencapai 7,88 juta hektare atau sekitar 62 persen dari total luas wilayah provinsi. Tutupan ini meliputi hutan lahan kering primer dan sekunder, hutan mangrove, hutan rawa, hingga hutan tanaman.
Dari sisi deforestasi, Kementerian Kehutanan mencatat deforestasi bruto Kaltim sebesar 36.707 hektare. Namun, pada periode yang sama tercatat reforestasi seluas 17.513 hektare, sehingga deforestasi netto berada di angka 19.194 hektare.
Dengan capaian tersebut, persentase deforestasi Kaltim pada 2024 diperkirakan hanya sekitar 0,15 hingga 0,35 persen dari total luas wilayah. Jika dibandingkan dengan luas kawasan hutan maupun tutupan lahan berhutan, angkanya masih berada di bawah satu persen.
“Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kalimantan Timur masih tertutup hutan. Upaya pengelolaan dan pemulihan hutan melalui reforestasi terus berjalan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam,” ujar Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menegaskan isu deforestasi tetap menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah terus memperkuat komitmen pelestarian hutan dan pengurangan emisi karbon melalui berbagai program pembangunan berkelanjutan.
Komitmen tersebut salah satunya dibuktikan melalui keberhasilan Kaltim dalam program Forest Carbon Partnership Facility–Carbon Fund (FCPF-CF), sebuah skema global yang difasilitasi Bank Dunia untuk mendukung perlindungan hutan dan pengurangan emisi karbon berbasis kinerja.
Dengan menjaga tutupan hutan dan memperkuat tata kelola lingkungan, Kaltim diharapkan dapat terhindar dari risiko bencana ekologis seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera, sekaligus menjadi contoh pembangunan berkelanjutan berbasis perlindungan hutan.

