Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026

    Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengujian Segera Dimulai

    Mei 30, 2026

    Fenomena FOMO Kafe Baru di Samarinda, Datang karena Kopi atau Konten?

    Mei 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Kekerasan Terjadi karena Gagal Kendali Emosi, Bukan Salah Korban
    Pemkot Samarinda

    Kekerasan Terjadi karena Gagal Kendali Emosi, Bukan Salah Korban

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 15, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Koordinator Tim Psikolog UPTD PPA Kota Samarinda, Ayunda Ramadhan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Koordinator Tim Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda Ayunda Ramadhani menegaskan tindak kekerasan khususnya dalam lingkup rumah tangga tidak pernah disebabkan oleh kesalahan korban. Namun, terjadi akibat ketidakmampuan pelaku dalam mengendalikan emosi dan perilakunya.

    Menurut Ayunda, kekerasan merupakan hasil dari berbagai faktor yang melekat pada pelaku. Faktor tersebut meliputi kepribadian dan pola pikir, tekanan ekonomi, kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, minimnya spiritualitas hingga buruknya komunikasi dan relasi dalam keluarga.

    “Tidak pernah ada kekerasan yang terjadi karena salah korbannya. Kekerasan itu muncul karena pelaku tidak mampu mengendalikan emosi,” ujar Ayunda pada Senin, 15 Desember 2025.

    Ia menjelaskan, dalam sejumlah kasus baik pelaku maupun korban kerap berada dalam kondisi kesehatan mental yang tidak stabil. Situasi tersebut dapat memicu terjadinya kekerasan dan menimbulkan dampak berkepanjangan, tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikologis.

    Dampak lanjutan yang sering dialami korban adalah isolasi sosial, terutama ketika kasus kekerasan terlanjur viral di ruang publik. Korban cenderung merasa malu, takut beraktivitas di luar rumah, serta enggan berinteraksi dengan lingkungan sekitar akibat stigma sosial.

    Ayunda menekankan kekerasan dalam rumah tangga bukan persoalan privat semata, melainkan menjadi urusan publik. Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak sekaligus kewajiban untuk ikut melindungi korban ketika kekerasan terjadi.

    “Selama tidak ada kekerasan, tentu tidak perlu ikut campur. Namun ketika kekerasan terjadi, itu sudah menjadi masalah kita bersama,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa upaya perlindungan terhadap korban telah dijamin oleh regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

    Selain menimbulkan penderitaan bagi korban, kekerasan yang tidak tertangani juga berpotensi melahirkan pelaku baru, terutama pada anak dan remaja yang tumbuh dalam lingkungan penuh kekerasan. Karena itu, Ayunda menekankan pentingnya pencegahan serta pendampingan psikologis yang berkelanjutan.

    “Mencegah selalu lebih baik daripada mengobati. Penanganan kekerasan harus dilakukan secara bersama-sama,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    Maret 17, 2026

    Bagi Hasil Retribusi Sampah Samarinda Dibahas Ulang, PAD Tetap Jadi Prioritas

    Maret 17, 2026

    Andi Harun Ingatkan LBH KKSS Bantu Masyarakat Temukan Kebenaran

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    SittiMei 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Iduladha bukan hanya tentang penyembelihan hewan kurban, tetapi juga momentum syukur dan…

    Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengujian Segera Dimulai

    Mei 30, 2026

    Fenomena FOMO Kafe Baru di Samarinda, Datang karena Kopi atau Konten?

    Mei 30, 2026

    Mengapa Bekas Luka Bisa Menonjol dan Tak Hilang? Ini Penjelasan Medis tentang Keloid

    Mei 30, 2026

    Dompet Aman, Saldo Menipis: Fenomena Belanja Impulsif di Era QRIS

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,111 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.