Insitekaltim, Jakarta – Direktur Utama PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Nidya Listiyono menegaskan kesiapan perusahaannya untuk membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan perusahaan-perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim). Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri Konsultasi Publik Blueprint PPM di Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.
Menurut Nidya, kerja sama yang lebih kuat antara perusahaan tambang dan Perusda Kaltim merupakan kunci peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
“Tentu apa yang disampaikan pak Gubernur dan Wakil Gubernur sejalan dengan harapan kami. Seluruh entitas perusahaan, terutama perusahaan tambang, diharapkan bisa bersinergi dengan seluruh Perusda yang ada di Kaltim. Harapan ini untuk memastikan Perusda dapat bertumbuh dan PAD meningkat untuk masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Ia berharap perusahaan tambang pemegang IUP dapat memberikan kesempatan kerja sama konkret, sehingga Perusda mampu memperkuat kapasitas usaha.
“Saya sebagai Direktur Utama berharap seluruh manajemen, owner, dan direksi perusahaan tambang bisa memberikan kami opportunity. Kami ingin bekerja agar PAD bisa dinaikkan,” tegasnya.
Saat ini, BKS memiliki saham di BKP2B PT Mahakam Sumber Jaya, dengan kontribusi PAD sekitar Rp50–70 miliar per tahun. Namun target Pemprov jauh lebih besar, yakni minimal Rp500 miliar hingga Rp1 triliun per tahun.
“Tentu ini perlu kerja sama yang baik, perlu dukungan teman-teman perusahaan tambang di Kaltim,” tambah Nidya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) kembali mengingatkan pentingnya pengelolaan tambang yang bertanggung jawab. Merespons bencana banjir lumpur yang terjadi hampir bersamaan di Aceh, Sumut dan Sumbar, Gubernur menegaskan kewajiban reklamasi pascatambang harus dipatuhi seluruh perusahaan.
“Reklamasi itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Alam yang rusak pasti berpotensi menyebabkan bencana,” tegasnya.
Kaltim menjadi provinsi dengan aktivitas tambang terbesar di Indonesia, sehingga kewaspadaan menjadi keharusan. Gubernur Harum juga meminta seluruh pemangku kepentingan memastikan kesiapsiagaan bencana selalu optimal, sekaligus mengedukasi masyarakat agar memahami langkah darurat jika bencana terjadi.

