
Insitekaltim, Samarinda – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap kapasitas fiskal Kota Samarinda.
Menyikapi kondisi tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga arah pembangunan dengan memprioritaskan proyek-proyek strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. Ia mengatakan pemangkasan TKD membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian dan mitigasi anggaran agar pembangunan tidak terhenti.
“Yang pasti pemerintah kota dengan kita menyepakati mitigasi anggaran. APBD yang sebelumnya sekitar Rp5,8 triliun, terpangkas kurang lebih Rp1,4 triliun. Untuk 2026 kemungkinan akan kita sahkan di kisaran Rp3,1 triliun,” ungkapnya pada Jumat, 28 November 2025.
Menurut Deni, penurunan kapasitas fiskal ini tak lepas dari kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang juga mengalami penyesuaian, sehingga berdampak langsung ke daerah.
“Dalam APBN sendiri pasti ada pengurangan dari sisi belanja pembangunan. Itu berimbas ke kita di daerah,” jelasnya.
Kondisi tersebut memaksa Pemkot Samarinda melakukan reposisi program dan memprioritaskan kegiatan yang paling mendesak.
Deni menegaskan, tidak semua pembangunan bisa lagi ditopang oleh APBD, sehingga perlu adanya perubahan strategi dengan mendorong proyek-proyek strategis melalui dukungan pemerintah pusat.
“Mungkin ada beberapa kegiatan yang perlu kita usulkan langsung ke kementerian,” katanya.
Ia mencontohkan sejumlah proyek besar yang dinilai krusial bagi masa depan Samarinda, terutama dalam penanganan banjir.
“Kegiatan seperti penurapan Sungai Karang Mumus, pembangunan pintu air, kolam retensi, itu semua membutuhkan anggaran besar dan tidak mungkin hanya mengandalkan APBD,” ungkapnya.
Menurut Deni, program pengendalian banjir tetap menjadi prioritas karena selama ini menjadi persoalan utama yang mengganggu aktivitas warga dan memperlambat perkembangan kota.
“Inilah yang akan kita coba dorong ke pemerintah pusat, agar kegiatan penanggulangan banjir di Samarinda bisa mendapatkan dukungan lebih besar,” tegasnya.
Namun, ia mengakui bahwa proses tersebut tidak bisa instan karena pemerintah pusat harus mempertimbangkan kebutuhan seluruh daerah di Indonesia.
“Mungkin tidak bisa diselesaikan di 2026, bisa jadi baru terealisasi di 2027, karena pusat juga memikirkan daerah lain, bukan hanya Samarinda,” ujarnya.
Meski demikian, Deni memastikan DPRD Samarinda tidak akan berhenti memperjuangkan kebutuhan pembangunan kota. Ia menilai, di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah harus semakin cermat dan kreatif dalam menentukan prioritas.
“Pembangunan Samarinda tidak boleh stagnan. Infrastruktur dasar seperti pengendalian banjir, perbaikan jalan, drainase, penataan kawasan, dan fasilitas publik harus tetap diperkuat,” pungkasnya.

