
Insitekaltim, Samarinda — Rencana pembangunan lapangan parkir dan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II atau RSUD AMS II mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Samsun.
Pasalnya, lokasi pengembangan rumah sakit tersebut berada tidak jauh dari kawasan resapan air di Samarinda.
Samsun mengingatkan, pembangunan di kawasan sensitif harus melalui kajian lingkungan yang matang agar tidak memicu persoalan baru, khususnya terkait risiko banjir dan penurunan daya serap air.
“Kita evaluasi dampak lingkungannya apa,” ungkapnya, Jumat, 21 November 2025.
Menurutnya, setiap proyek infrastruktur wajib memperhitungkan aspek lingkungan secara menyeluruh, terutama jika berada di area yang memiliki fungsi ekologis penting.
“Setiap pembangunan mesti memperhatikan dampak lingkungannya dan sebagainya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa meskipun pembangunan bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan, namun aspek lingkungan tidak boleh dikorbankan. Jika diabaikan, proyek tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.
“Jangan sampai justru pembangunan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” tegasnya.
Samsun menambahkan, niat baik pemerintah untuk meningkatkan fasilitas rumah sakit harus dibarengi dengan perencanaan yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.
“Niatannya bagus untuk peningkatan pelayanan, tapi dalam memberikan peningkatan pelayanan, dalam bentuk membangun gedung baru tentunya harus memperhatikan dampak lingkungan,” lanjutnya.
Ia pun mendorong pemerintah provinsi dan pihak pengelola rumah sakit untuk melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau kajian teknis lainnya, termasuk terkait kapasitas drainase, pola aliran air, dan fungsi resapan lahan.
“Kami akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pembangunan RSUD AMS II tetap berada pada koridor yang aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

