Insitekaltim, Pasuruan – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Kanwil BPN Jawa Timur untuk mewujudkan visi “Jawa Timur Menuju Lengkap” sekaligus mempercepat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah provinsi.
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen BPN dalam memperluas edukasi dan literasi pertanahan hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.
“Dengan mengusung tagline Dari Jatim Hebat untuk Indonesia, desa binaan ini diarahkan menjadi model integratif dalam pelaksanaan seluruh program strategis nasional percepatan pendaftaran tanah,” ungkapnya Rabu, 13 November 2025.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan, pentingnya kepastian hukum bidang tanah sebagai kunci investasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kepastian hukum tanah harus dimulai dari masyarakat sendiri, dengan mengenali dan menjaga batas tanahnya. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam membangun ketertiban administrasi pertanahan di tingkat desa,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Bakorwil Bojonegoro Agung Subagyo yang hadir mewakili Gubernur Jawa Timur menyampaikan, kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.
“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan sistem pertanahan yang tertib dan transparan di Jawa Timur,” ucapnya.
Melalui sambutan virtual, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Darmawan turut memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kanwil BPN Jawa Timur.
Ia menilai Jawa Timur berhasil mempercepat implementasi program strategis nasional di bidang pertanahan. Di mana lebih dari 1,8 juta patok batas tanah telah terpasang di Jawa Timur hingga hari ini.
“Ini merupakan langkah penting dalam penataan administrasi pertanahan di tingkat desa sekaligus mempercepat terwujudnya target Jawa Timur Menuju Lengkap,” tandasnya.

