
Insitekaltim, Samarinda – Kabar baik datang bagi para orang tua siswa SMA Negeri 10 Samarinda. Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur memastikan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pungutan biaya asrama, dengan tujuan agar ke depan tidak ada lagi beban biaya yang harus ditanggung orang tua siswa.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengatakan pihaknya telah menerima dan membahas secara serius permohonan dari orang tua siswa yang mempertanyakan adanya pungutan di lingkungan asrama sekolah tersebut.
“Kita menindaklanjuti permohonan dari orang tua siswa SMA 10 yang membahas adanya pungutan yang dilakukan oleh asrama,” ujar Andi.
Andi menjelaskan, pungutan yang dimaksud bukan berasal dari pihak sekolah, melainkan merupakan biaya hidup bagi siswa yang tinggal di asrama. Jumlah biaya tersebut mencapai Rp2.600.000 per bulan, di mana pemerintah telah menyalurkan subsidi sebesar Rp1.560.000. Selisih biaya kemudian ditanggung oleh orang tua siswa.
“Jadi, sebenarnya ini bukan pungutan sekolah tapi memang biaya hidup di asrama yang jumlahnya Rp2.600.000. Dari Rp2.600.000 ini disubsidi oleh pemerintah Rp1.560.000, selisihnya ditanggung oleh orang tua siswa,” jelasnya.
Namun, lanjut Andi, orang tua siswa merasa keberatan karena sejak awal proses penerimaan siswa baru, pihak sekolah mencantumkan informasi dalam brosur bahwa biaya asrama sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui program Gratispol.
“Tadi mereka memohon agar biaya ini dihapuskan karena memang pada saat proses penerimaan siswa baru, di brosur penerimaan dikatakan bahwa biaya asrama sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi melalui program Gratispol. Tentu ini ada kesenjangan, boleh kita sebut ini sebagai false advertisement atau false marketing,” terangnya.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim telah melakukan pembahasan bersama pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Andi menyebut, DPRD telah merumuskan formulasi agar orang tua siswa tidak lagi dibebani biaya asrama dalam waktu mendatang.
“Kita carikan jalan keluarnya. Bagaimana caranya kita sudah merumuskan formulasinya supaya orang tua siswa tidak dibebankan sama sekali. Mudah-mudahan ke depan ini segera bisa direalisasikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan ini hingga terealisasi, sehingga program pendidikan gratis yang dijanjikan pemerintah benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa ada biaya tersembunyi yang membebani.

