Insitekaltim, Samarinda — Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) melaksanakan operasi gabungan pemulihan kampung rawan narkoba di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Samarinda, pada Jumat, 7 November 2025.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, yakni Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Satuan Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Komando Distrik Militer (Kodim) 0901 Samarinda, Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI Samarinda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPP Bea Cukai) Samarinda, Kesatuan Bangsa dan Politik serta Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Provinsi Kaltim, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional dalam upaya pemulihan kampung rawan narkoba.
“Kami pada hari ini melaksanakan operasi gabungan pemulihan kampung rawan narkoba di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita dengan personel gabungan,” ujar Tejo Yuantoro.
Tejo menegaskan bahwa dalam operasi tersebut aparat mengedepankan pendekatan humanis. Selama pelaksanaan kegiatan, masyarakat bersikap kooperatif sehingga tidak terjadi perlawanan di lapangan.
“Kita bersifat humanis, Jadi tidak ada perlawanan masyarakat juga mau dengan kooperatif kita amankan,” katanya.
Lebih lanjut, Tejo mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah sekitar Jalan Lambung Mangkurat yang terjadi sebelumnya.
“Berdasarkan hasil pengungkapan kasus di sekitar Jalan Lambung pada hari sebelumnya, dari BNNP mengungkap 3 kilo sabu,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda juga berhasil melakukan pengungkapan dengan barang bukti yang lebih besar.
“Sedangkan dari Polresta mengungkap 7 kilo sabu. Makanya kita ambil daerah sekitar sini untuk operasi gabungan,” lanjut Tejo.
Dalam operasi gabungan yang digelar pada hari sebelumnya, aparat gabungan melakukan tes urine terhadap puluhan orang di sekitar lokasi yang dicurigai sebagai pengguna atau pengedar narkoba.
“Hasil gabungan BNN Kaltim, BNN Samarinda, Polda Kaltim, Satuan Narkoba Polresta Samarinda. Pada hari Kamis 6 November 2025 diamankan 42 orang positif narkoba. Dari 43 yang kita tes, 42 positif,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga menelusuri sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi peredaran narkotika. Berdasarkan hasil penjaringan, beberapa kelompok warga menunjukkan aktivitas mencurigakan.
“Pada saat penjaringan kita ambil semua yang mencurigakan yang berkelompok biasanya itu mengantri, Mengantri untuk membeli (narkoba),” jelasnya.
Operasi gabungan ini menjadi langkah konkret BNNP Kaltim bersama instansi terkait dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Samarinda. Selain mengamankan pengguna, operasi ini juga bertujuan memulihkan kondisi sosial masyarakat di kawasan yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkotika.
BNNP Kaltim berencana melanjutkan kegiatan serupa di beberapa titik lain yang teridentifikasi memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap narkoba. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat dan menjadikan lingkungan lebih aman serta bersih dari penyalahgunaan narkotika.

