Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Perusahaan Pers Yang Sehat Mampu Membayar Gaji Karyawan, Ada Kantor, Ini Kata Dewan Pers
    Daerah

    Perusahaan Pers Yang Sehat Mampu Membayar Gaji Karyawan, Ada Kantor, Ini Kata Dewan Pers

    MartinusBy MartinusSeptember 3, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ony Resita – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Samarinda. Siapapun bisa membangun perusahaan pers, asalkan bisa memenuhi semua kriteria dan  kode etik jurnalistik yang berlaku. Dimana Pers atau media dapat memposisikan diri dengan baik, jangan hanya karena tidak mendapatkan halaman advetorial,  pers sampai melupakan pemberitaan yang ada. Pers yang sehat adalah Pers yang mampu membayar gaji karyawannya

    Kredibilitas medianya, siapa penanggung jawabnya, dimana kantornya,tentunya yang paling utama adalah berbadan hukum, ada wartawannya dan masyakat harus tahu seperti apa medianya.Hal ini di jelaskan oleh Dewan Pers Antonio Hardojo.

    “Kan sesuai dengan kriteria dan sudah memenuhi unsur jurnalistik, dan bagi siapa yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik sudah bisa disebut wartawan (reporter),  dan harus di wujudkan secara proporsional dan profesional, dan informasi(berita) yang di buatpun harus berimbang dan sesuai dengan kode etik jurnalistik, semuanya harus jelas,” tegas Antonio, Selasa (3/9/2019) di Hotel Mitown Samarinda

    Selain itu, kata  Antonio, salah satu kesepakatan Dewan Pers dengan Perusahaan Media adalah dengan melakukan pendataan dan Verifikasi, dan Dewan Pers bukan dalam kapasitas mengatakan Perusahaan Pers tidak bisa beroperasi, aturannya ketika di verivikasi dan tidak memenuhi kriteria yang di minta, Dewan Pers tetap akan memberikan kesempatan dan meminta pelaku usaha media memenuhi semua kriteria.

    “Pendataan terus dilakukan oleh Dewan Pers, verifikasi dan masyarakat harus, seperti apa  medianya, salah satunya tentang kreadibilitas medianya, tau siapa penanggung jawanya dimana kantornya dan  ini masih banyak  kawan – kawan media, melakukan proses verivikasi,” tegas Agung Ketua Komisi Hukum dan Perundang- Undangan Dewan Pers.

    Lebih jauh,menurut  Agung, Dewan Pers sangat mengapresiasikan peralihan dari media cetak kemedia online, asalkan semua pelaku media pers bisa memenuhi kriteria yang  di minta, silakan saja.Dewan Pers tetap akan memverifikasi, baru bisa dikatakan sehatnya sebuah Perusahaan Pers,:bebernya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Tari Nusantara hingga Dayak, 30 Siswa SMK Medika Samarinda Ramaikan HUT TVRI

    Agustus 23, 2026

    Seno Aji Dorong Gratispol Pendidikan Kaltim Jadi Program Nasional

    Agustus 22, 2026

    IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran, Bantuan Pendidikkan Gratispol Rp3 Juta per Semester

    Agustus 22, 2026

    Ismail Latisi Soroti Kekurangan Guru di Samarinda, Dorong Pengangkatan ASN

    Agustus 20, 2026

    Ribuan Ruang Belajar SD-SMP di Samarinda Butuh Perbaikan, DPRD Dorong Skala Prioritas

    Agustus 20, 2026

    Anhar Desak Tes Urine Pelajar Samarinda Digelar Berkala, Bahkan Setiap Bulan

    Agustus 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.