Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Narkoba Rp3 Miliar, Sembilan Tersangka Dibekuk
    Pasuruan

    Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Narkoba Rp3 Miliar, Sembilan Tersangka Dibekuk

    Rahmat FGBy Rahmat FGSeptember 17, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan – Polres Pasuruan kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. Dalam operasi besar yang digelar di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol, polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset mencapai Rp3 miliar.

    Keberhasilan ini menempatkan Polres Pasuruan di jajaran tiga besar pengungkapan kasus dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 tingkat Polda Jatim.

    Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

    “Polres Pasuruan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba. Keamanan masyarakat adalah harga mati yang harus kami jaga,” tegasnya dalam konferensi pers, Rabu, 17 September 2025.

    Dari hasil operasi yang berlangsung sejak 26 Juli hingga 9 Agustus 2025, polisi meringkus sembilan tersangka berinisial K, MA, DA, APH, AK, MS, H, Y, dan HAS. Mereka memiliki peran berlapis, mulai dari pengedar hingga kurir. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah vila di Kota Batu dan kawasan Legian, Bali.

    Barang bukti yang diamankan meliputi 342,7 gram sabu, 727 butir ekstasi, dan hampir 21 gram ganja. Dari jumlah tersebut, polisi memperkirakan telah menyelamatkan sekitar satu juta jiwa dengan nilai ekonomis mencapai Rp876 juta.

    Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto menjelaskan, jaringan ini dikendalikan dari Desa Wonosunyo, Gempol, lalu menyebar ke berbagai daerah.

    “Para tersangka menjalankan bisnis narkoba untuk keuntungan pribadi. Ada yang berperan sebagai pemasok, pengedar, hingga kurir,” ungkapnya.

    Selain mengungkap peredaran narkoba, penyidik juga membongkar praktik pencucian uang yang dijalankan tersangka K sejak 2021. Hasil penjualan narkoba diputar untuk membeli aset atas nama pribadi maupun orang lain.

    Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan menyebut, kerja keras kolektif seluruh jajaran menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

    “Selama operasi, kami berhasil menyelamatkan sekitar 600 ribu jiwa dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomis barang bukti Rp321 juta,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 juncto Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati. Sementara untuk kasus TPPU, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.