Insitekaltim, Jakarta – Semangat kolaborasi lintas sektor kembali ditegaskan Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui penandatanganan nota kesepahaman (NK) dan perjanjian kerja sama (PKS) bersama 11 kementerian dan lembaga, Kamis, 11 September 2025. Langkah ini disebut menjadi bagian penting dalam membangun jejaring kerja nasional yang solid, terintegrasi, dan adaptif menghadapi dinamika global.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa kerja sama lintas sektor bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan. “Penandatanganan NK hari ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya di Gedung Kemenkum.
Supratman mengingatkan bahwa dalam pidato RAPBN 2026, Presiden menekankan arah pembangunan Indonesia yang berorientasi pada kemandirian, daya saing, serta disiplin fiskal dengan target APBN berimbang pada 2028. “Arahan tersebut adalah sinyal kuat bahwa kementerian dan lembaga tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, tetapi harus terpadu dan saling melengkapi,” tegasnya.
Menurut Menkum, kerja sama ini memberi manfaat strategis di berbagai lini. Mulai dari penguatan kepastian hukum, integrasi data dan informasi, peningkatan kapasitas SDM, hingga respons cepat terhadap isu-isu kebangsaan. Tak kalah penting, sinergi ini juga diharapkan mampu memperkokoh ketahanan ideologi dan konstitusi di tengah tantangan global.
“Keberhasilan kerja sama ini bukan diukur dari tanda tangan di atas dokumen, melainkan dari implementasi nyata di lapangan. Karena itu, diperlukan rencana aksi yang jelas, target terukur, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang konsisten,” jelas Supratman.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan dan fleksibilitas dalam menindaklanjuti kerja sama. “Kalau ada kendala, jangan dibiarkan. Perlu ada keberanian memperbaiki, agar komitmen yang sudah disepakati benar-benar membawa dampak nyata,” tambahnya.
Adapun 11 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penandatanganan kali ini meliputi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BKKBN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arsip Nasional RI (ANRI), Perpustakaan Nasional, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hingga September 2025, Kemenkum telah menjalin kerja sama dengan 62 mitra, mulai dari kementerian/lembaga, sektor perbankan, hingga universitas. “Kolaborasi adalah kata kunci. Tidak boleh ada ego sektoral. Mari bekerja bersama untuk menyukseskan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Supratman.