Insitekaltim, Samarinda – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud memimpin upacara penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya XXX, XX, dan X Tahun 2025 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kaltim. Acara berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Jumat, 15 Agustus 2025.
Penyematan lencana ini diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun. Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi, loyalitas, dan integritas tanpa batas yang ditunjukkan para ASN.
“Ini adalah apresiasi dari negara kepada ASN yang mencapai 10, 20, dan 30 tahun masa bakti. Tentunya ini juga akan memberikan spirit kepada teman-teman sejawat ASN lainnya untuk terus memiliki disiplin, integritas, dan dedikasi tiada batas dalam pengabdian kepada masyarakat serta pelayanan publik,” ujar Rudy Mas’ud.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim mendukung penuh pemberian penghargaan tersebut, karena kontribusi para ASN yang mengabdi bertahun-tahun menjadi salah satu kunci terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.
“Dengan adanya pengabdian para ASN inilah terwujud pelayanan publik yang baik untuk masyarakat kita,” tambahnya.
Gubernur berharap, dengan apresiasi yang diberikan melalui Satyalancana Karya ini, ASN di lingkungan Pemprov Kaltim semakin terpacu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa ASN merupakan garda terdepan dalam memastikan program-program pemerintah berjalan efektif.
“Penghargaan ini bukan hanya simbol, tapi juga pengingat bahwa tugas kita belum selesai. Pengabdian kita kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, baik dari sisi disiplin kerja, inovasi pelayanan, maupun integritas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyinggung isu lain terkait status tenaga honorer. Ia menekankan bahwa mekanisme pengangkatan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah memiliki tata kelola dan aturan main yang jelas, dan kewenangannya berada di pemerintah pusat.
“Untuk honorer, ada mekanisme dan sistemnya di situ, termasuk pemberdayaan ASN. Kalau pengangkatan ASN, itu bukan wewenang kami di daerah, tapi di pusat. Kita di sini pasti mendukung dan mengupayakan agar mereka yang honor bertahun-tahun bisa diangkat,” jelasnya.
Rudy Mas’ud mengungkapkan, pihaknya akan terus mencari solusi bagi tenaga honorer agar dapat masuk ke dalam sistem, baik melalui jalur ASN maupun PPPK.
“Kalau tidak bisa ASN, ya PPPK. Kita akan cari solusinya. Kalau seleksinya memang dari pusat, kita di daerah pasti sangat men-support,” pungkasnya.
Upacara penyematan lencana dihadiri oleh jajaran pejabat Pemprov Kaltim, para penerima Satyalancana, serta perwakilan instansi terkait. Suasana penuh khidmat dan rasa bangga mewarnai momen tersebut, menandai komitmen Pemprov Kaltim untuk terus mendorong semangat pengabdian ASN di Bumi Etam. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri