Insitekaltim, Samarinda – Polemik batas wilayah di Kalimantan Timur masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Selain sengketa antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang yang kerap mencuat, tercatat ada enam kasus lain yang juga memerlukan penyelesaian segera.
Enam sengketa itu meliputi Kutai Timur dengan Berau, Kutai Kartanegara dengan Kutai Barat, Mahakam Ulu dengan Kutai Barat, Penajam Paser Utara dengan Kutai Kartanegara, serta Paser dengan Penajam Paser Utara.
Gubernur Kalimantan Timur menegaskan, perbedaan persepsi soal tapal batas tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar masyarakat.
“Ini tentang hajat hidup orang banyak. Pelayanan publik tidak boleh terhenti. Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat terabaikan,” ujarnya saat kunjungan ke Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, Senin, 11 Agustus 2025.
Ia menekankan, sarana dan prasarana pendidikan maupun kesehatan tetap harus terjaga, termasuk kualitas puskesmas, sekolah, serta infrastruktur penunjang seperti listrik, air bersih, dan jalan lingkungan.
“Keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga harus terjamin. Dan jangan ada diskriminasi,” tambahnya.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan dokumen administrasi kependudukan warga tetap terpenuhi, terlepas dari status wilayah yang disengketakan. Selain itu, akses terhadap lapangan kerja dan peluang usaha harus menjadi prioritas, agar masyarakat tidak terdampak secara ekonomi.
Data pemerintah menunjukkan, kasus paling alot terjadi di Dusun Sidrap, yang disengketakan Kutai Timur dan Kota Bontang. Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pemerintah provinsi memfasilitasi mediasi dalam waktu tiga bulan. Sengketa ini dipicu perbedaan data administrasi, di mana sebagian warga memegang KTP Bontang meski wilayah secara hukum masuk Kutai Timur.
Selain itu, penetapan Kecamatan Sepaku di Penajam Paser Utara sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara juga memunculkan ratusan klaim lahan baru. Konflik tapal batas di perbatasan Kaltim dengan Kaltara turut menjadi perhatian, mengingat kompleksitas pengelolaan wilayah berbatasan dengan Malaysia.
“Tujuan kita berbangsa dan bernegara adalah untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Tidak boleh ada satu pun warga yang merasa terabaikan,” pungkasnya. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri