Insitekaltim, Samarinda — Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menyampaikan pentingnya pemanfaatan SP4N-LAPOR sebagai saluran resmi pengaduan masyarakat serta mengenalkan kembali peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Faisal memaparkan dinamika penggunaan kanal SP4N-LAPOR. Menurutnya, dari tiga jenis laporan yang diterima yakni pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi, pengaduan masih menjadi yang paling dominan.
“Secara umum, pengaduan yang masuk banyak berkaitan dengan isu lingkungan, kerusakan alam, kehutanan dan juga kepegawaian. Kadang tergantung waktu, misalnya saat momen THR atau naiknya harga BBM, lalu lintas aduan bisa meningkat,” ungkap Faisal usai menghadiri “LAPOR! dan PPID Kaltim Goes to School” yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Samarinda, Jumat 8 Agustus 2025.
Ia menyebut, jumlah laporan di Kalimantan Timur sekitar 1.000 kasus per tahun, relatif tidak banyak. Namun demikian, menurut Faisal, masih ada tantangan dalam penyebaran informasi dan sosialisasi kanal ini.
“Salah satu kendalanya, masih ada daerah yang membuat kanal pengaduan sendiri. Ini terkadang membingungkan masyarakat dan membuat niat baik pemerintah pusat jadi tidak maksimal. Apalagi di masa-masa politik seperti pilkada, banyak pihak berlomba-lomba membuka kanal mereka sendiri,” terangnya.
Meskipun demikian, Faisal menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjembatani keterbatasan, termasuk di wilayah-wilayah yang sulit sinyal.
“Kami minta bantuan desa, jika tidak bisa online, mereka bisa kirim ke kami lewat WhatsApp. Nanti kami bantu input ke sistem pusat,” ujarnya.
Diskominfo Kaltim juga tengah menyiapkan peluncuran sistem baru “Sakti Gemas” yang akan mendukung pelayanan pengaduan publik berbasis kecerdasan buatan (AI). Meski masih dalam tahap awal, Faisal menyatakan pencapaian timnya sudah cukup memuaskan.
“Dalam 100 hari kerja, sistem SP4N-LAPOR versi awal sudah kami luncurkan, meski masih satu arah. Tahun depan, sistem akan di-update agar interaktif, termasuk integrasi ke layanan perbankan. Kami sadar semua butuh proses, dan saya bangga teman-teman bisa bekerja cepat dalam waktu singkat,” tandasnya.
Faisal menegaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan upaya memperluas pemahaman publik tentang keterbukaan informasi dan kanal pengaduan resmi pemerintah.
“Negara ini negara terbuka. Tidak ada satu pun informasi yang ditutup, apalagi badan publik yang menggunakan anggaran negara. Kalimantan Timur saat ini berada di peringkat tiga nasional dalam indeks keterbukaan informasi. Bahkan untuk nilai monitoring dan evaluasi, kami peringkat dua bersama Aceh,” bangga Faisal. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri