Insitekaltim, Tarakan – Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) sepakat untuk membangun insfratruktur jalan perbatasan. Konektivitas bukan hanya alat ekonomi, melainkan bentuk kehadiran negara di wilayah perbatasan.
“Kawasan perbatasan adalah wajah Indonesia di mata negara tetangga. Jika masih ada jalan tanah dan rusak berat, itu bentuk ketimpangan yang harus kita ubah,” tegas Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Swiss-Belhotel Tarakan, Kamis 7 Agustus 2025.
Pertemuan kedua provinsi tersebut menjadi langkah untuk mewujudkan konektivitas berkeadilan untuk masyarakat perbatasan.
Kedua provinsi sepakat untuk mendorong percepatan pembangunan jalan dan jembatan di daerah terpencil dan perbatasan.
Salah satu fokus utamanya adalah pembukaan akses jalan dari Long Bagun (Kaltim) menuju Apau Kayan (Kaltara) yang selama puluhan tahun nyaris tak tersentuh pembangunan.
“Kini jarak yang dulu ditempuh selama seminggu, bisa dilalui dalam dua jam,” katanya.
Program ini selaras dengan cita-cita pembangunan strategis Kaltim yang berfokus pada konektivitas lintas daerah bahkan lintas negara. Jika semua akses berhasil disambungkan, maka alur logistik dari Kalimantan Timur ke Malaysia dan Brunei bisa dilakukan melalui jalur darat yang efisien dan murah.
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang mengakui pentingnya program tersebut bagi masyarakat Kaltara. Ia mengungkapkan apresiasinya atas langkah cepat Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud untuk memperjuangkan keadilan infrastruktur di kawasan perbatasan negara.
“Terima kasih kepada Gubernur Kaltim yang terus mendorong pemerataan akses. Kami siap bersinergi agar masyarakat perbatasan tidak merasa ditinggalkan,” ujarnya.
Isu lain yang dikemukakan adalah keberadaan truk-truk ODOL (over dimension over load) yang kerap merusak jalan. Gubernur Rudy Mas’ud menyoroti perlunya pembangunan jembatan timbang, terutama di jalur Berau–Bulungan, guna mencegah kerusakan lebih parah.
“Angkutan alat berat sebaiknya lewat sungai atau laut. Jangan rusak jalan rakyat yang dibangun dengan susah payah,” tegasnya.
Kesepakatan bersama juga membuka peluang kerja sama dalam pengawasan jalan, pelaporan kerusakan, hingga digitalisasi jalur distribusi.
Pendekatan pembangunan sekarang bukan lagi membangun jalan untuk dilalui, tetapi membangun jalan untuk memperkuat keadilan sosial.
Kedua provinsi bersepakat untuk membangun secara inklusif, khususnya untuk daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau.
Gubernur Zainal menegaskan bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi antarprovinsi adalah keniscayaan. Ia berharap kerja sama Kaltim-Kaltara berbuah kemajuan dan pertumbuhan ekonomi, sehingga berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat kedua provinsi. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri