
Insitekaltim, Samarinda –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum sebagai fondasi utama dalam mewujudkan stabilitas pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud dalam acara Ramah Tamah dan Temu Kenal Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang baru, Supardi, di Pendopo Odah Etam, Samarinda, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Momentum ini sekaligus menandai serah terima jabatan dari Kepala Kejati Kaltim sebelumnya, Iman Wijaya, kepada Supardi.
Acara tersebut bukan hanya sebuah seremoni formal, tetapi juga sarana strategis untuk mempererat sinergi antar-lembaga di tingkat provinsi yang diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami meyakini bahwa sinergi antara DPRD, eksekutif, dan lembaga penegak hukum seperti Kejati adalah fondasi utama dalam menciptakan stabilitas hukum, perlindungan masyarakat, dan efektivitas pelayanan publik di Provinsi Kaltim,” ujarnya.
Pernyataan ini menggambarkan komitmen DPRD untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembentukan kebijakan publik yang berlandaskan pada hukum.
Selain itu, Ketua DPRD juga mengapresiasi dedikasi Iman Wijaya selama menjabat dan berharap agar visi serta peran Kejati dapat diperkuat di bawah kepemimpinan Supardi. Supardi sendiri menyatakan kesiapan melanjutkan agenda strategis yang telah dirintis sebelumnya dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan harus menjadi institusi yang adaptif terhadap perkembangan zaman serta terus menjaga integritas dalam penegakan hukum.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menambahkan bahwa peran Kejaksaan sangat vital dalam menjaga stabilitas birokrasi daerah.
Ia menegaskan bahwa sinergi antar lembaga tidak boleh sebatas formalitas, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang berdampak langsung terhadap pemerintahan yang bersih dan efektif.
Menurut Ekti, kehadiran institusi penegak hukum seperti Kejati sangat penting dalam mengawal kebijakan publik, memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, serta menciptakan ruang pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan wewenang.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan harapan agar Kepala Kejati lama maupun baru tetap berpegang teguh pada prinsip dasar penegakan hukum.
Ia menekankan bahwa kepentingan rakyat harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.
Kehadiran unsur pimpinan DPRD dalam kegiatan tersebut mencerminkan bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga wujud komitmen legislatif untuk membangun jejaring kerja lintas institusi yang kuat.
Jejaring ini diyakini menjadi pilar utama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa penguatan sinergi ini tidak boleh berhenti pada simbolisme belaka, melainkan harus menjadi bagian dari agenda bersama untuk memperkokoh sistem pemerintahan yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di wilayah tersebut. (Adv)