Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Mulai Garap Regulasi Lingkungan, Pansus PPPLD Resmi Dibentuk
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Mulai Garap Regulasi Lingkungan, Pansus PPPLD Resmi Dibentuk

    SittiBy SittiJuli 22, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Daerah (PPPLD).

    Langkah ini menandai dimulainya proses legislatif untuk merumuskan regulasi lingkungan hidup yang lebih tegas dan adaptif terhadap tekanan pembangunan.

    “Ini bukan sekadar agenda formal. Raperda ini penting untuk menjaga arah pembangunan agar tidak terus menggerus daya dukung lingkungan,” ujar Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, usai rapat paripurna ke-23, Senin 21 Juli 2025.

    Pansus ini diketuai oleh Guntur (Fraksi PDI Perjuangan), dengan Baharuddin Demmu (Fraksi PAN-NasDem) sebagai wakil ketua. Mereka akan memimpin pembahasan selama tiga bulan ke depan.

    Komposisi anggota pansus mewakili seluruh fraksi besar. Fraksi Golkar mengirimkan empat nama: Shemmy Permata Sari, Fadly Imawan, Apansyah, dan Budianto Bulang. Fraksi Gerindra diwakili oleh Henry Pailan, Akhmed Reza Fachlevi, dan Abdul Rakhman Bolong.

    Fraksi lain yang terlibat antara lain PKB (Jahidin dan Abdurahman), PAN-NasDem (Arfan), PKS (La Ode Nasir), serta Demokrat-PPP (Husin Djufri).

    Menurut Hasanuddin, keberadaan regulasi ini mendesak karena persoalan lingkungan di Kalimantan Timur kian kompleks. Banyak pembangunan tidak mempertimbangkan daya dukung ekologis, sementara perangkat hukum yang ada dinilai belum cukup progresif.

    “Perda ini harus hidup, bukan normatif. Harus bisa jadi alat kontrol dan sekaligus arah baru pembangunan,” katanya.

    Selama masa kerja, pansus ditargetkan menyelesaikan naskah final raperda dengan menggali masukan dari masyarakat sipil, pelaku industri, dan pakar lingkungan.

    “Kalau perda ini kuat dan substansial, maka ini akan jadi titik balik tata kelola sumber daya alam kita,” tegas Guntur, Ketua Pansus PPPLD.

    Hasanuddin Mas'ud Pansus PPPLD Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    April 9, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Revisi Perda Sungai Mahakam, Fokus Tingkatkan PAD dan Tertibkan Penambatan Ilegal

    April 7, 2026

    Polemik Pokir, DPRD Kaltim Nilai 160 Usulan Masih Relevan

    April 6, 2026

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus TJSL, Fokus Sinkronisasi Program Perusahaan dan Pemerintah

    April 6, 2026

    THR Tenaga Ahli DPRD Kaltim Belum Cair, DPRD Dorong Segera Disalurkan

    April 2, 2026

    Fokus Evaluasi dan Adaptasi, Wali Kota Samarinda Tekankan Efisiensi di Tengah Tekanan Fiskal

    Maret 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.