
Insitekaltim, Samarinda – Praktik tambang ilegal yang kian merajalela di Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong anggota DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar penindakan tak berhenti di permukaan, tapi menyasar hingga ke aktor utama.
Syahariah menilai maraknya tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah masuk ke level kejahatan terorganisir yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.
“Banyak perusahaan tambang yang resmi, tapi lebih banyak lagi yang ilegal. Ini sangat merugikan Kaltim,” kata Syahariah saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Kamis, 10 Juli 2025.
Ia menyebut praktik tambang tanpa izin telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius, seperti rusaknya tata air, kerusakan lahan pertanian, hingga mengancam sumber air bersih warga. Lebih ironis lagi, potensi pendapatan daerah yang seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan justru raib ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Syahariah menilai pengawasan selama ini terlalu lemah dan tidak menyasar jaringan di balik tambang ilegal. Menurutnya, sudah saatnya DPRD melalui Pansus mengambil langkah tegas untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari lapangan hingga “pemodal besar” yang bersembunyi di balik layar.
“Pengawasan jangan cuma formalitas. Harus berani bongkar siapa yang menggerakkan, siapa penampungnya, dan ke mana alirannya,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, pembentukan Pansus harus dilakukan secara sah dan sesuai prosedur. Bukan sekadar sebagai respons politik, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik DPRD kepada masyarakat Kaltim.
Syahariah juga menyebut, selama ini banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan langsung kepadanya terkait tambang ilegal yang merusak kampung mereka. Selain merugikan lingkungan, aktivitas ini tidak menyumbang pajak, tidak membuka peluang usaha resmi, bahkan kerap memicu konflik sosial.
“Kita harus gerak cepat. Jangan hanya rapat-rapat, tapi tidak ada hasil. Kalau Pansus ini terbentuk, target kita jelas: ungkap jaringan sampai ke akar,” sebutnya.
Lebih jauh, Syahariah menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban mengawal dan memastikan kekayaan alam Kaltim digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan dihisap oleh kepentingan segelintir pihak.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, penegak hukum, serta masyarakat, agar pembentukan Pansus berjalan lancar dan benar-benar berdampak.
“Kalau kita serius, tambang ilegal bisa diberantas. Kalau setengah hati, kerugian akan terus bertambah, dan rakyat yang menanggung dampaknya,” tukasnya.