
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agusriansyah menyoroti pentingnya konsistensi anggaran dan pemberian insentif terhadap daerah yang telah berhasil melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) dalam kerangka Program Gratispol atau Program Kesejahteraan Gratis untuk Pendidikan dan Kesehatan. Hal ini disampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama eksekutif di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Rabu, 8 Juli 2025.
Menurut Agusriansyah, Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp35 miliar setiap tahun untuk memberikan layanan BPJS gratis kepada masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa upaya tersebut harus dibarengi dengan pemberian reward bagi daerah yang telah mencapai standar layanan maksimal, khususnya yang telah menyentuh UHC.
“Kita tidak hanya bicara soal pembiayaan. Sekarang masyarakat bisa langsung dilayani tanpa menunggu 14 hari setelah pendaftaran BPJS, ini capaian penting. Tapi daerah yang sudah menerapkan standar UHC harus diberi penghargaan, salah satunya lewat penguatan sarana dan prasarana medis,” tegas Agusriansyah.
Ia mencontohkan, salah satu daerah yang didorong untuk penguatan fasilitas medis adalah Rumah Sakit Sangkulirang. Menurutnya, reward berupa alokasi anggaran untuk pengembangan rumah sakit di daerah merupakan bentuk nyata dukungan provinsi kepada kabupaten/kota yang sudah menjalankan komitmen layanan kesehatan gratis secara optimal.
“Jangan sampai program ini justru tidak murni dibiayai provinsi, tapi dibebankan ke kabupaten/kota. Kalau provinsi ingin mendorong UHC, ya bantu juga infrastrukturnya. Itu wujud reward yang adil,” tambahnya.
Dalam RDP tersebut, Agusriansyah juga menyinggung soal program subsidi biaya ibadah umrah yang saat ini masih memerlukan penyempurnaan regulasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan pentingnya penetapan kriteria yang transparan agar program ini tidak menimbulkan kesenjangan atau ketimpangan sosial.
“Tadi kami bahas juga soal program umrah. Ini perlu diskusi serius. Harus ada kriteria yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, agar tepat sasaran dan sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.
Agusriansyah juga menyoroti tumpang tindih program bantuan pendidikan antara provinsi dan kabupaten/kota, seperti Program Gratispol dan Program Kutim Tuntas. Menurutnya, perlu ada sinergi yang lebih erat agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan benar-benar menyasar kebutuhan mahasiswa.
“Contohnya di Kutim, provinsi bayar UKT lewat Gratispol, tapi Kutim Tuntas juga punya program sendiri. Maka harus diatur, misalnya provinsi bayar UKT, daerah bisa bantu biaya hidup, kos, atau asrama. Supaya tidak tumpang tindih dan semua mahasiswa bisa maksimal terbantu,” terangnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar mahasiswa penerima beasiswa seperti Kutim Tuntas tetap diakomodasi dengan baik dan dipastikan pencairannya lancar. Ia memastikan bahwa mereka yang sudah terdata tinggal melapor di aplikasi milik Dinas Pendidikan, dan dana akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima.
“Sudah diakomodasi, tinggal laporan lewat aplikasi di Disdik. Nanti dana otomatis masuk ke rekening mereka. Ini bentuk komitmen kita membantu generasi muda,” tegasnya.
Dengan penguatan sinergi antara provinsi, kabupaten/kota, serta eksekutif dan legislatif, Agusriansyah berharap program-program strategis seperti Gratispol bisa berjalan lebih efektif, merata, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kaltim.

