Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Baharuddin Demmu Desak DPRD Kaltim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Bendungan Marangkayu
    DPRD Kaltim

    Baharuddin Demmu Desak DPRD Kaltim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Bendungan Marangkayu

    MartinusBy MartinusJuni 3, 2025Updated:Juni 3, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Baharuddin Demmu melayangkan desakan tegas kepada pimpinan DPRD Kaltim agar segera memfasilitasi pertemuan lintas sektor guna mencari solusi atas persoalan lama yang mencuat kembali dalam pembangunan Bendungan Marangkayu.

    Meski proyek tersebut hampir rampung, konflik terkait ganti rugi lahan belum kunjung terselesaikan setelah berjalan hampir dua dekade.

    Dalam rapat paripurna DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, Senin, 2 Juni 2025, Baharuddin menginterupsi jalannya sidang untuk menyampaikan keluhan warga Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

    “18 tahun rakyat sebagian belum dibayar tanahnya sehingga masyarakat melakukan aksi demo, baik di Kantor Camat Marangkayu maupun di lokasi bendungan. Untuk itu saya mohon untuk pimpinan DPRD Kalimantan Timur untuk segera menfasilitasi sesuai permintaan,” tegas Baharuddin.

    Penegasan itu merujuk pada surat yang diserahkan Camat Marangkayu bersama Kepala Desa Sebuntal kepada DPRD Kaltim pada 23 Mei lalu. Isi surat tersebut berisi permintaan agar pimpinan DPRD memediasi forum berbagi informasi (sharing) yang melibatkan berbagai pihak untuk membahas permasalahan Bendungan Marangkayu.

    Menurut Demmu, unjuk rasa yang dilakukan warga bukan sekadar aksi spontan, melainkan bentuk akumulasi kekecewaan mendalam akibat janji yang tak kunjung ditepati. Bahkan, beberapa pemilik tanah yang terdampak pembangunan kini telah wafat sebelum menerima hak mereka.

    “Di dalam surat yang dikirimkan camat, waktu demo di kantor camat, dia diberikan batas waktu 7 hari supaya ada pertemuan, makanya 2 hari yang lalu warga kembali melakukan penutupan di bendungan,” ujarnya menjelaskan kronologi aksi warga.

    Sejak awal proyek ini dicanangkan, warga di sekitar lokasi bendungan telah menyerahkan sebagian lahan mereka demi mendukung pembangunan. Namun hingga kini, sebagian dari mereka belum mendapatkan ganti rugi yang layak. Setiap musim hujan, rumah-rumah yang berada di kawasan terdampak tergenang banjir akibat aliran air yang tertahan di wilayah yang belum dibebaskan sepenuhnya.

    “Yang perlu diketahui bahwa selama 18 tahun banyak pemilik tanah yang sudah meninggal. Menunggu kepastian, kita berharap bahwa pembangunan bendungan ini tidak menimbulkan problem, tapi yang terjadi di lapangan, setiap banjir rumah-rumah rakyat yang belum dibayar itu tergenang,” lanjut Baharuddin.

    Ia mengingatkan agar momentum rapat dengar pendapat (RDP) nantinya dimanfaatkan sebagai forum konkret untuk menghimpun semua instansi terkait.

    “Kami berharap nanti pada saat RDP, semua sektor dipanggil untuk sama-sama mencarikan solusi untuk rakyat pemilik tanah yang ada di Marangkayu,” tutupnya.

    Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel yang memimpin forum paripurna tersebut, merespons pernyataan Baharuddin Demmu dengan sikap terbuka dan menegaskan bahwa aspirasi warga Marangkayu merupakan isu penting yang harus segera ditindaklanjuti.

    Ia menyampaikan bahwa pimpinan DPRD Kaltim akan segera mengagendakan rapat khusus, baik dalam bentuk RDP maupun pertemuan lintas sektor, guna mengurai simpul persoalan yang menghambat penyelesaian kompensasi lahan bagi warga terdampak. (Adv)

    Baharuddin Demmu Bendungan Marangkayu RDP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    Mei 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Bankeu Tetap Berjalan di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

    April 6, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    R’syaMei 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Akhir pekan menjadi waktu yang sangat disukai banyak orang karena setelah penat…

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    Mei 31, 2026

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,112 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.