
Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah merancang pembangunan infrastruktur strategis berupa pelebaran jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser menjadi dua jalur.
Rencana ini digadang-gadang sebagai langkah penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah, terlebih dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di wilayah Kalimantan Timur.
Meski demikian, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada komitmen Pemprov Kaltim semata. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser, agar pelaksanaan proyek berjalan efektif dan tepat sasaran.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Baharuddin Muin. Dalam keterangannya kepada media pada Rabu, 28 Mei 2025, Baharuddin mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dua jalur ini akan membawa dampak positif jangka panjang, terutama dalam mendukung mobilitas warga dan distribusi logistik antardaerah.
“Pembangunan jalan poros dua jalur antara PPU dan Paser ini adalah langkah strategis. Namun, perlu ada kesamaan visi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Koordinasi yang baik akan menentukan keberhasilan proyek ini,” ungkap Baharuddin.
Jalan poros yang dimaksud merupakan salah satu akses vital yang menghubungkan wilayah selatan Kalimantan Timur dengan kawasan strategis nasional, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Peningkatan kapasitas jalan dari satu jalur menjadi dua jalur dinilai sebagai kebutuhan mendesak guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di masa mendatang, sekaligus menekan potensi kemacetan dan mempercepat waktu tempuh antardaerah.
Selain itu, jalan poros ini juga berperan besar dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat lokal, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggantungkan pendistribusian barang dagangan mereka melalui jalur darat.
Baharuddin menambahkan bahwa sinergi yang dimaksud tidak sebatas pada komitmen politik, melainkan juga menyangkut perencanaan teknis, penganggaran, serta pelibatan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan.
Menurutnya, proyek infrastruktur sebesar ini harus dijalankan secara transparan dan akuntabel, serta tidak boleh mengabaikan aspirasi warga yang terdampak langsung.
“Sinergi bukan hanya dalam bentuk wacana, tetapi juga dalam tindakan konkret, mulai dari pembebasan lahan hingga pengawasan kualitas pembangunan. Semua pihak harus dilibatkan,” tegas politisi dari daerah pemilihan PPU dan Paser tersebut.
DPRD Kaltim, lanjut Baharuddin, juga memiliki peran strategis dalam mengawal rencana pembangunan ini melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia mendorong Pemprov Kaltim untuk menyusun rencana anggaran yang realistis dan terukur, serta membuka ruang diskusi bersama DPRD dan pemerintah kabupaten untuk menyelaraskan program prioritas.
Lebih lanjut, Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu berharap pemerintah kabupaten tidak bersikap pasif, melainkan aktif menawarkan skema kolaboratif, termasuk pengusulan dana pendamping atau berbagi pembiayaan bersumber dari APBD kabupaten.