Insitekaltim, Kutai Timur – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menegaskan pihaknya sangat mendukung upaya-upaya pemberdayaan sekaligus melindungi perempuan dan anak.
“Kami terus mendorong kabupaten dan kota tercipta kondisi ramah perempuan dan peduli anak,” kata Seno Aji saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) se-Kalimantan Timur di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur, Bukit Pelangi Sangatta, Minggu, 25 Mei 2025.
Wagub Seno mengakui hingga saat ini permasalahan bahkan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi.
“Kita miris dan prihatin, maka kita harus cepat bertindak. Pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak sudah menjadi amanat undang-undang,” tegasnya.
Melalui Rakorda P3A, diharapkan mampu terbentuk langkah konkret menuju Kalimantan Timur sukses menuju generasi emas tanpa kekerasan dengan memperkuat network (jejaring) dan membagi inspirasi.
Pemerintah Provinsi Kaltim diakui Wagub Seno terus berkomitmen dan memberikan perhatian untuk menciptakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
“Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus kita maksimalkan,” katanya.
Hingga saat ini sembilan daerah di Kaltim sudah menyandang status dengan kategori Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Semoga Mahakam Ulu segera masuk kategori KLA, sehingga genap sepuluh kabupaten dan kota kita masuk kategori KLA,” tutup Wagub Seno.
Selanjutnya, Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi Rakorda Urusan P3A sebagai upaya bersama melibatkan lintas sektor guna perlindungan dan meningkatkan taraf hidup perempuan dan anak di Kaltim.
“Saya sudah meminta seluruh dinas/instansi terkait untuk meningkatkan kinerjanya, sehingga perempuan dan anak menjadi lebih baik kehidupannya,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita melaporkan berdasarkan aplikasi Simfoni PPPA DP3A Provinsi Kaltim pada tahun 2022 – 2024 tercatat 3.055 kasus dan jumlah korban 3.298 orang (perempuan dan anak).
“Kondisi ini menjadi fokus kerja kami guna meminimalisir kasus dengan program nyata melibatkan lintas sektor,” ujarnya.
Selain itu, program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada tingkat terkecil membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Program tersebut diinisiasi sejak 2020 pada 138 desa percontohan di 71 kabupaten/kota se-Indonesia.
“Hingga April 2024 tercatat 1.967 desa dan kelurahan telah berkomitmen serta mengimplementasikan program DRPPA,” sebutnya.
Sebagai informasi, Rakorda dilaksanakan selama tiga hari (25-27 Mei) dan dihadiri Komisi IV DPRD Kaltim, jajaran Forkopimda Kabupaten Kutai Timur, Ketua TP PKK Kutai Timur Hj Siti Robbiah Ardiansyah serta Kepala DP3A kabupaten/kota se-Kaltim. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri