Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sudah mengaktifkan skema Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSP) untuk mendukung pelaksanaan pendidikan gratis di jenjang SMA, SMK, SLB, dan Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta.
Mulai tahun ajaran 2025/2026, sekolah tidak diperkenankan lagi menarik pungutan dari siswa untuk kegiatan operasional. Kebijakan ini merupakan bagian dari visi pemerintahan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam meningkatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Kaltim.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Rahmat Ramadhan mengatakan program ini telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2025.
Aturan tersebut juga mengatur pengelolaan dana BOSP secara menyeluruh agar sekolah dapat menjalankan aktivitas pembelajaran tanpa memberatkan peserta didik.
“Pendidikan gratis sudah keluar peraturan gubernurnya. Kita sudah sosialisasikan ke sekolah negeri dan sudah bisa melakukan pencairan BOSP,” jelas Rahmat usai menghadiri Sosialisasi Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan, di Mercure Samarinda, Sabtu, 24 Mei 2025.
Menurutnya, dengan aktifnya pencairan BOSP, semua kebutuhan dasar operasional sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, harus ditanggung oleh sekolah menggunakan dana tersebut. Siswa tidak lagi dibebani biaya untuk kegiatan tambahan di luar pelajaran pokok.
“Diharapkan siswa-siswa ini tidak ada lagi pungutan, misalnya dari ekstrakurikuler. Kalau dulu bayar, harapannya dengan ini tidak ada pembayaran lagi,” katanya.
Selain menutupi biaya kegiatan belajar, BOSP juga dapat digunakan untuk pengembangan kapasitas guru. Dana ini memungkinkan sekolah membiayai pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan guna meningkatkan kompetensi tenaga pendidik.
“Untuk meningkatkan SDM guru-guru, pelatihan itu bisa digunakan dari BOSP,” ujar Rahmat.
Sebagai bagian dari pelaksanaan pendidikan gratis, Pemprov Kaltim juga menyiapkan paket seragam sekolah untuk seluruh siswa baru kelas X yang masuk SMA, SMK, atau SLB pada tahun ajaran mendatang. Sekitar 62 ribu siswa akan menerima seragam nasional lengkap, sepatu, dan tas sekolah.
Rahmat menyampaikan pengadaan seragam ini tidak menggunakan dana BOSP, melainkan melalui skema pembiayaan yang berbeda.
“Seragam sekolah insyaallah masih dalam proses, pakaian lengkap, tas, dan sepatu juga, tapi bukan dari BOSP, beda lagi,” ucapnya.
Pada tahun 2026, distribusi seragam gratis akan diperluas mencakup siswa kelas X dan XI, agar siswa di dua tingkat awal pendidikan menengah bisa mendapatkan perlakuan yang sama.
Di luar jenjang sekolah menengah, Pemprov Kaltim juga merancang program pendidikan gratis untuk jenjang perguruan tinggi. Rencananya, pembebasan biaya pendidikan akan diberikan kepada mahasiswa baru ber-KTP Kaltim yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta dalam provinsi.
Program BOSP dan pendidikan gratis ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga, terutama di wilayah pedalaman dan pesisir Kaltim.
“Diharapkan seluruh anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, tanpa kendala biaya,” harapnya.
Dengan skema ini, sekolah dituntut untuk lebih transparan dalam penggunaan dana BOSP serta mengedepankan pelayanan pendidikan yang menyeluruh. Sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan terus dilakukan agar pelaksanaan berjalan sesuai tujuan awal. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri