Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim akan Lakukan Pengawasan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim akan Lakukan Pengawasan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

    MartinusBy MartinusMei 24, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menjadi sorotan penting dalam dinamika pengawasan kinerja pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur.

    Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry menegaskan bahwa hasil audit BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi strategis bagi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsinya, terutama dalam bidang pengawasan terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    “Ini untuk menilai sejauh mana pengelolaan keuangan kita. Sangat penting di dalam laporan BPK itu disebutkan bahwa ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujar Sarkowi, dalam keterangannya usai menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Kantor DPRD Kaltim, Jumat, 23 Mei 2025.

    Pernyataan politisi dari Partai Golkar ini mencerminkan pemahaman mendalam atas peran LHP BPK sebagai instrumen akuntabilitas publik. Ia merujuk pada landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 96 ayat (1), yang menegaskan tiga fungsi utama DPRD yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam konteks ini, laporan BPK bukan sekadar catatan, melainkan bagian integral dari mekanisme kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan.

    Sarkowi juga menjelaskan klasifikasi opini yang diberikan oleh BPK, mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), hingga Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) dan Tidak Wajar. Menurutnya, kategori opini tersebut mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menjadi cermin dari tata kelola pemerintahan yang baik atau sebaliknya.

    Meski Provinsi Kalimantan Timur kembali berhasil meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, bukan berarti laporan BPK tahun ini bebas dari catatan. Lembaga auditor negara itu tetap menemukan 27 temuan dan menyusun 63 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang-ruang perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan anggaran dan administrasi keuangan daerah.

    Dalam merespons hal itu, Sarkowi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golongan Karya menyampaikan harapannya agar laporan tersebut segera dikaji secara serius oleh pihak eksekutif.

    “DPRD Kalimantan Timur tetap akan melakukan pengawasan kembali terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut. Sehingga, pembangunan Kalimantan Timur semakin maju dengan pengelolaan keuangan yang baik pula,” kata Sarkowi.

    Ia mendorong agar organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyusun rencana aksi dalam kurun waktu 60 hari sebagaimana yang diminta, untuk menindaklanjuti setiap poin rekomendasi yang disampaikan BPK. Tanpa langkah konkret dan terukur dari OPD, menurutnya, opini WTP akan kehilangan substansinya jika tidak diiringi perbaikan nyata di lapangan.

    BPK DPRD Kaltim LKPD 2024 Sarkowi V Zahry WTP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    AminahSeptember 30, 2026

    Samarinda, Insitekaltim – Sekitar 36 pekerjaan tahun anggaran 2025 dengan akumulasi pembiayaan sekitar Rp132 miliar…

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,369 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.