Insitekaltim, Samarinda – Operasional Hotel Atlet yang terletak di kawasan Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda hingga saat ini masih belum berjalan maksimal. Meskipun telah digunakan dalam beberapa agenda, bangunan yang dirancang sebagai fasilitas penunjang kegiatan olahraga itu belum difungsikan secara reguler.
Kondisi ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim Sri Wartini usai menghadiri Rapat Evaluasi Kegiatan Tidak Terealisasi Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 14 Mei 2025.
Forum tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus komunikasi lintas sektor terkait program dan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Dengan adanya pertemuan ini, tentu sangat membantu kami di Dispora. Ke depan, harapan kami kegiatan yang sudah direncanakan dapat terlaksana,” ujar Sri.
Dia menjelaskan bahwa Hotel Atlet saat ini belum memiliki pengelolaan operasional yang tetap. Ia menyebut, kewenangan penuh terhadap pengelolaan berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
“BPKAD sudah melakukan briefing khusus bersama Gubernur Kalimantan Timur untuk membahas arah kebijakan pengelolaan ke depan,” jelasnya.
Meskipun tidak secara langsung bertanggung jawab, Dispora Kaltim tetap aktif dalam memantau perkembangan karena Hotel Atlet secara fungsi erat kaitannya dengan sektor olahraga dan kepemudaan.
“Kami tetap memantau dan mengikuti karena lokasi dan penggunaannya berkaitan erat dengan sektor olahraga,” sambungnya.
Dalam kurun waktu setahun terakhir, bangunan ini hanya sempat difungsikan saat perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) dan satu agenda pemerintah lainnya. Selebihnya, belum ada aktivitas rutin yang menjadikan fasilitas tersebut produktif secara berkelanjutan.
“Sementara ini belum jalan penuh. Baru kemarin itu sempat dipakai untuk MTQ dan satu kegiatan lain,” kata Sri.
Dengan latar belakang tersebut, Dispora Kaltim membuka wacana agar Hotel Atlet dapat dikelola oleh pihak ketiga yang profesional, agar efektivitas pemanfaatan dapat ditingkatkan.
“Kalau ke depan masih ada kegiatan atletik atau kepemudaan, fasilitas wisma yang ada di sekitarnya masih bisa digunakan. Tapi untuk hotelnya sendiri, tidak menutup kemungkinan dikelola oleh pihak ketiga,” ungkapnya.
Ia menilai, selain untuk kebutuhan penginapan atlet, Hotel Atlet juga memiliki potensi dikembangkan sebagai sarana penginapan umum berskala konvensional. Pengelolaan dengan model kerja sama bisa membuka peluang bagi hotel ini berfungsi lebih luas, tidak hanya terbatas pada kegiatan olahraga.
“Hotel ini punya potensi besar. Bisa difungsikan untuk masyarakat umum, tamu dari luar daerah, atau sebagai tempat menginap rombongan kegiatan pemerintah. Tentu dengan pola pengelolaan yang legal dan efisien,” katanya.
Sri menyebut bahwa keputusan akhir terkait pola pengelolaan akan sangat bergantung pada regulasi dan kebijakan dari BPKAD serta gubernur. Namun ia berharap ada percepatan dalam menentukan arah operasional hotel tersebut, agar bangunan tidak mangkrak terlalu lama.
“Kalau terlalu lama tidak digunakan, tentu ada risiko pada kondisi bangunan dan pemborosan aset daerah. Jadi kami dorong ada kejelasan ke depan,” paparnya.
Dispora Kaltim menilai bahwa kehadiran Hotel Atlet yang representatif harus menjadi kekuatan pendukung untuk menjadikan Kaltim sebagai pusat kegiatan olahraga dan kepemudaan, terutama menjelang persiapan pemindahan ibu kota negara ke wilayah ini. Potensi aset-aset seperti Hotel Atlet dinilai penting untuk memperkuat daya saing dan pelayanan publik di sektor olahraga.
Dengan berbagai opsi yang mulai dibuka, Pemprov Kaltim kini dihadapkan pada kebutuhan untuk menyusun kebijakan pengelolaan aset yang responsif, efisien, dan berkelanjutan. Dispora berharap agar dalam waktu dekat, ada langkah konkret yang bisa diambil untuk memastikan Hotel Atlet benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, serta peningkatan pendapatan daerah. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri