Insitekaltim Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah melakukan penyisiran berbagai program dan kegiatan di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berpotensi tidak terealisasi hingga akhir tahun anggaran 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari agenda penguatan koordinasi dan percepatan kinerja setelah adanya pergantian kepemimpinan di awal Mei lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan hal ini usai memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 14 Mei 2025, bersama seluruh kepala perangkat daerah.
Dalam pertemuan itu, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan untuk memetakan hambatan riil di lapangan serta mengidentifikasi program yang berisiko tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
“Jadi rakor ini adalah bagian dari tindak lanjut briefing sebelumnya. Kita ingin mengetahui secara langsung apa saja yang menjadi kendala di perangkat daerah, terutama dalam mengejar capaian kinerja. Apalagi setelah transisi kepemimpinan yang baru selesai di bulan Mei ini,” ujar Sri Wahyuni usai rapat.
Dalam rapat tersebut, Sri Wahyuni meminta seluruh SKPD menyerahkan data kegiatan yang masuk dalam prognosis hingga Desember 2025. Informasi itu kini sedang direkap sebagai bahan analisis terhadap tingkat serapan dan pelaksanaan program.
“Kami minta data dari semua perangkat daerah, termasuk kegiatan yang mungkin baru akan berjalan pada bulan Juni atau Juli. Dari situ kita bisa lihat sisa waktu semester kedua ini, berapa persen yang realistis bisa diserap,” lanjutnya.
Salah satu tantangan teknis yang juga mengemuka adalah perubahan sistem katalog pengadaan barang dan jasa dari versi 5 ke versi 6. Pergantian sistem ini turut memengaruhi proses pelaksanaan sejumlah program yang menggunakan mekanisme e-katalog.
Sri Wahyuni menyampaikan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa telah melakukan sosialisasi kepada SKPD untuk penyesuaian dengan versi terbaru.
“Ada penyesuaian teknis, dan memang butuh waktu untuk semua pihak menyesuaikan dengan sistem baru. Tapi sosialisasi dari Biro PBJ sudah berjalan, harapannya ke depan pelaksanaan lebih baik,” tambahnya.
Selain menyoroti sisi teknis, rakor juga menjadi momentum untuk mengkaji kemungkinan realokasi program. Beberapa kegiatan yang dinilai tidak mungkin terlaksana dalam sisa waktu yang ada akan dikaji ulang, termasuk potensi revisi anggaran atau pelimpahan ke tahun berikutnya.
Sri Wahyuni menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam membuat proyeksi dan menetapkan target program, agar pelaksanaan anggaran bisa lebih akurat dan tidak menyisakan pekerjaan rumah di akhir tahun.
“Kita harus realistis dan cermat. Identifikasi ini dilakukan sejak dini agar tidak terjadi akumulasi pekerjaan yang tidak tertangani,” jelasnya.
Selain aspek perencanaan dan pengadaan, rapat juga membahas koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dalam program-program lintas sektor yang saling terkait. Sri Wahyuni menilai sinergi antarperangkat daerah sangat diperlukan, terutama untuk menghindari tumpang tindih atau keterlambatan akibat kurangnya komunikasi antarunit.
Hasil dari rekapitulasi data akan menjadi dasar untuk penyusunan strategi percepatan realisasi kegiatan di semester kedua 2025. Pemprov juga akan memantau pelaksanaan kegiatan prioritas secara berkala.
Rapat ini menjadi penanda awal dari agenda evaluasi berkelanjutan yang akan digelar setiap triwulan, guna memastikan bahwa seluruh program strategis daerah dapat berjalan sesuai dengan rencana. Sri Wahyuni menyebut, keterbukaan dan pelaporan yang akurat dari perangkat daerah menjadi kunci dari proses pengendalian kinerja pemerintahan.
“Kami ingin melihat data real, bukan sekadar laporan administratif. Ini penting untuk memastikan bahwa langkah korektif bisa diambil lebih cepat dan tepat sasaran,” tutupnya. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri