
Insitekaltim, Samarinda – Nama salah satu legislator Kalimantan Timur, berinisial KMR, menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif yang melibatkan anak perusahaan PT Telkom. Namun hingga kini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim memilih untuk tidak mengambil langkah sebelum adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan.
Ketua BK DPRD Kaltim Subandi menyampaikan pihaknya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, karena kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum, maka BK akan menunggu hasil akhir proses pengadilan.
“Kami prihatin atas kejadian ini. Tapi karena sudah ditangani oleh aparat penegak hukum, maka kewenangan itu sepenuhnya di tangan mereka,” ujar Subandi Selasa, 13 Mei 2025.
Kasus yang menyeret KMR berkaitan dengan dugaan proyek fiktif yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp431 miliar. Ia disebut terlibat sebagai pengendali dua perusahaan yang turut menjalankan kerja sama proyek antara 2016 hingga 2018, bersama anak perusahaan PT Telkom.
Dari total sembilan tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, KMR menjadi satu-satunya anggota legislatif yang ikut tersangkut dalam perkara tersebut. Ia kini ditahan di Rutan Cipinang, sementara tujuh tersangka lainnya juga menjalani penahanan, dan satu orang mendapat penangguhan dengan alasan kesehatan.
Subandi menjelaskan tugas BK hanya berkaitan dengan pelanggaran etika, sementara kasus pidana sepenuhnya menjadi domain aparat penegak hukum. Ia menyebut keputusan BK baru bisa disusun jika nantinya ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Kalau nanti sudah inkrah dan terbukti bersalah, baru kami akan memberikan rekomendasi yang sesuai,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPRD perlu menjaga etika publik dalam menjalankan tugasnya, mengingat posisi wakil rakyat sangat lekat dengan ekspektasi masyarakat terhadap integritas dan tanggung jawab jabatan.
“Saya imbau kepada teman-teman dewan agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum dan menjaga nama baik institusi,” tambahnya.
Sementara itu, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap KMR menjadi ranah partai politik yang menaunginya. KMR diketahui berasal dari Partai NasDem dan terpilih dari daerah pemilihan Balikpapan.
Kasus ini menjadi sorotan karena mengungkap kerja sama bisnis yang tidak sejalan dengan core business PT Telkom. Proyek-proyek yang dipermasalahkan mencakup pengadaan sistem digital, alat kesehatan, hingga infrastruktur yang tidak pernah terealisasi.
Sejauh ini, BK DPRD Kaltim tetap menunggu perkembangan proses hukum dan belum melakukan pemeriksaan internal. Posisi KMR di legislatif juga belum berubah sampai keputusan hukum resmi dikeluarkan.