Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pusat Layanan Gedung Pandurata Jadi Rawat Inap Baru RSUD AWS

    July 26, 2026

    Kebutuhan Pokok Samarinda 90 persen Masih Dipasok dari Luar, Dorong Inflasi Jadi 3,53 Persen

    July 26, 2026

    Bukan Sekadar Lari, Euforia Bhayangkara Run Bikin Peserta Ingin Kembali

    July 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Legislator Kaltim Terseret Korupsi, BK DPRD Pilih Tunggu Inkrah
    DPRD Kaltim

    Legislator Kaltim Terseret Korupsi, BK DPRD Pilih Tunggu Inkrah

    SittiBy SittiMay 14, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua BK DPRD Kaltim Subandi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Nama salah satu legislator Kalimantan Timur, berinisial KMR, menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif yang melibatkan anak perusahaan PT Telkom. Namun hingga kini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim memilih untuk tidak mengambil langkah sebelum adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan.

    Ketua BK DPRD Kaltim Subandi menyampaikan pihaknya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, karena kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum, maka BK akan menunggu hasil akhir proses pengadilan.

    “Kami prihatin atas kejadian ini. Tapi karena sudah ditangani oleh aparat penegak hukum, maka kewenangan itu sepenuhnya di tangan mereka,” ujar Subandi Selasa, 13 Mei 2025.

    Kasus yang menyeret KMR berkaitan dengan dugaan proyek fiktif yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp431 miliar. Ia disebut terlibat sebagai pengendali dua perusahaan yang turut menjalankan kerja sama proyek antara 2016 hingga 2018, bersama anak perusahaan PT Telkom.

    Dari total sembilan tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, KMR menjadi satu-satunya anggota legislatif yang ikut tersangkut dalam perkara tersebut. Ia kini ditahan di Rutan Cipinang, sementara tujuh tersangka lainnya juga menjalani penahanan, dan satu orang mendapat penangguhan dengan alasan kesehatan.

    Subandi menjelaskan tugas BK hanya berkaitan dengan pelanggaran etika, sementara kasus pidana sepenuhnya menjadi domain aparat penegak hukum. Ia menyebut keputusan BK baru bisa disusun jika nantinya ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

    “Kalau nanti sudah inkrah dan terbukti bersalah, baru kami akan memberikan rekomendasi yang sesuai,” jelasnya.

    Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPRD perlu menjaga etika publik dalam menjalankan tugasnya, mengingat posisi wakil rakyat sangat lekat dengan ekspektasi masyarakat terhadap integritas dan tanggung jawab jabatan.

    “Saya imbau kepada teman-teman dewan agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum dan menjaga nama baik institusi,” tambahnya.

    Sementara itu, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap KMR menjadi ranah partai politik yang menaunginya. KMR diketahui berasal dari Partai NasDem dan terpilih dari daerah pemilihan Balikpapan.

    Kasus ini menjadi sorotan karena mengungkap kerja sama bisnis yang tidak sejalan dengan core business PT Telkom. Proyek-proyek yang dipermasalahkan mencakup pengadaan sistem digital, alat kesehatan, hingga infrastruktur yang tidak pernah terealisasi.

    Sejauh ini, BK DPRD Kaltim tetap menunggu perkembangan proses hukum dan belum melakukan pemeriksaan internal. Posisi KMR di legislatif juga belum berubah sampai keputusan hukum resmi dikeluarkan.

    DPRD Kaltim Korupsi PT Telkom Subandi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    July 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    July 21, 2026

    Jembatan Mahakam Ulu Dikeluhkan Pengguna Jalan, DPRD Pastikan Masuk Agenda Pembahasan

    July 20, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    July 20, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    July 18, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Pengelolaan Sumur Tua

    July 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pusat Layanan Gedung Pandurata Jadi Rawat Inap Baru RSUD AWS

    Nur AjijahJuly 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gedung Pandurata akan difungsikan sebagai pusat layanan rawat inap baru RSUD Abdul…

    Kebutuhan Pokok Samarinda 90 persen Masih Dipasok dari Luar, Dorong Inflasi Jadi 3,53 Persen

    July 26, 2026

    Bukan Sekadar Lari, Euforia Bhayangkara Run Bikin Peserta Ingin Kembali

    July 26, 2026

    Meski Berat dan Merepotkan, Tumbler Tetap Jadi Andalan Anak Muda Saat Beraktivitas

    July 26, 2026

    Dikiranya Keren, Ternyata Jurusan Kuliah Favorit Orang Indonesia Ini Malah Dibuang oleh China

    July 26, 2026
    1 2 3 … 3,240 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.