Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Mei 10, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Status PPPK Kukar Belum Jelas, Bupati Minta Bersabar
    Diskominfo Kukar

    Status PPPK Kukar Belum Jelas, Bupati Minta Bersabar

    Nur AjijahBy Nur AjijahMei 6, 2025Updated:Mei 19, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara belum menetapkan jadwal pasti pelantikan bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi. Bupati Kukar Edi Damansyah menyatakan proses teknis masih disiapkan oleh BKPSDM dan meminta para calon PPPK untuk bersabar.

    Hingga awal Mei 2025, para peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan maupun kepastian pelantikan. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan calon PPPK yang telah melewati serangkaian seleksi administrasi dan kompetensi.

    “Ini lagi dipersiapkan. Mungkin satu minggu BKPSM dan timnya mempersiapkan. Ya sabar aja dulu,” ujar Edi Damansyah, Selasa, 6 Mei 2025.

    Menurut Bupati Edi Damansyah, keterlambatan bukan disebabkan kelalaian pemerintah daerah, melainkan karena masih berlangsungnya proses pematangan mekanisme penempatan yang lebih terstruktur. Ia menyebutkan, Pemkab Kukar ingin agar penempatan dilakukan dengan tepat agar sesuai dengan kebutuhan di lapangan serta efisien dari sisi anggaran.

    Penempatan tenaga PPPK, kata Edi, harus mempertimbangkan banyak aspek, termasuk kesesuaian formasi dengan kondisi riil di instansi penerima, serta efektivitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

    Ia menambahkan bahwa proses pengangkatan ini juga harus menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang sedang digalakkan. Menurutnya, kehadiran PPPK seharusnya mendukung pembenahan sistem kepegawaian yang profesional, akuntabel dan melayani masyarakat secara optimal.

    Sebelumnya, pengumuman kelulusan seleksi PPPK disambut penuh antusias oleh para peserta. Sebagian besar adalah tenaga honorer yang berharap bisa berkarier secara resmi dalam sistem pemerintahan. Namun, keterlambatan pelantikan menimbulkan kekhawatiran di kalangan mereka.

    Sejumlah peserta menyatakan mulai khawatir akan adanya perubahan kebijakan atau kendala teknis yang bisa menghambat proses pengangkatan. Beberapa bahkan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan tahapan seleksi hingga tuntas.

    Menanggapi hal tersebut, Edi Damansyah menegaskan agar para calon PPPK tetap mengacu pada informasi resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar.

    “BKPSDM masih menyusun seluruh proses teknisnya. Kita tidak ingin ada yang salah langkah dalam proses ini,” tegasnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa proses ini bukan sekadar momen pelantikan, tetapi merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam membangun ASN yang berkualitas.

    Jika pelantikan dilakukan tanpa perhitungan matang, kata Edi, maka risiko kesalahan penempatan dan ketidakefisienan kerja bisa terjadi. Hal ini dapat berdampak pada buruknya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Pemerintah daerah menegaskan bahwa pelantikan baru akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi rampung dan setiap langkah telah melalui kajian yang menyeluruh. Langkah ini, menurut Edi, adalah bentuk keseriusan dalam memastikan PPPK menjadi kekuatan baru dalam birokrasi yang melayani. (Adv)

    ASN Edi Damansyah Pemkab Kukar PPPK PPPK Kukar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    April 24, 2026

    Kepatuhan WFH ASN Samarinda Capai 94,5 Persen, Diskominfo Benahi Sistem

    April 24, 2026

    Samarinda Kembangkan Sistem Berbasis AI, Targetkan Hadirkan ASN Digital

    April 24, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan WFH ASN Fokus Hemat Energi dan Tekan Emisi

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Ratu ArifanzaMei 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah rutinitas yang padat dan gaya hidup serba cepat, banyak orang…

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.