Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Hemat BBM hingga Rp16 Juta Sehari, 758 ASN Samarinda Bekerja dari Rumah

    April 24, 2026

    Kepatuhan WFH ASN Samarinda Capai 94,5 Persen, Diskominfo Benahi Sistem

    April 24, 2026

    Samarinda Kembangkan Sistem Berbasis AI, Targetkan Hadirkan ASN Digital

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Tes Karyawan, Disnaker Minta Seluruh Perusahaan di Bontang Libatkan Pemerintah
    Advertorial

    Tes Karyawan, Disnaker Minta Seluruh Perusahaan di Bontang Libatkan Pemerintah

    MartinusBy MartinusJuli 1, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang– Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, diminta seluruh perusahan di Kota Bontang melibatkan pemerintah pada saat tes penerimaan karyawan, hal itu diharapkan agar memberikan kesempatan kepada putra daerah.
    Pemkot Bontang mulai bersikap tegas kepada perusahaan yang berada di Kota Bontang, dimana perusahaan harus mematuhi aturan Perda Bontang.

    Kabid P3K Dinas Tenaga Kerja Bontang Usman, meminta seluruh perusahaan di Bontang tidak hanya mempekerjakan 75 persen penduduk lokal, namun harus melibatkan Disnaker dalam perekrutan tenaga kerja, disampaikan saat konferensi pers, Senin (1/7/2019) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Bontang
    “Kami ingin perusahaan di Bontang melibatkan Disnaker pada saat tes karyawan,”ujarnya.
    Menurut Usman, hal itu untuk menjawab keresahan masyarakat yang menganggap kemampuan lokal tidak mumpuni untuk mengikuti tes yang diberikan, selain itu juga menghindari angapan adanya orang baru bisa bekerja.
    “Kami ingin keterlibatannya, sehingga kami mengetahui dimana letaknya, ketidak mampuan orang Bontang saat ikuti tes,”jelasnya.
    Dirinya berharap, tes yang diberikan perusahaan bukan hanya sekedar formalitas saja, selain itu ia juga meminta agar perusahaan dapat memberikan kepada masyarakat Bontang untuk mengikuti tes masuk kerja.

    Sebenarnya tidak ada alasan anak Bontang untuk tidak ikut kerja. Karena jika diberikan kesempatan dan dilatih tentu bisa, kami juga mendukung jangan diterima jika ada yang tidak pantas. Masa sih tidak ada yang mampu kalau dilatih,”ujarnya.

    Menanggapi hal itu, Senior Manager HR&D, Badak LNG, Nasrul mengatakan, untuk permintaan Disnaker terkait untuk dilibatkan pada saat rekrutmen karyawan, pihak perusahaan harus berdasarkan peraturan yang ada, dirinya mengakui selama ini tidak ada ikut campur pemerintah pada saat rekrutmen karyawan, kerena penerimaan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga.
    “Kami lihat dulu Perda baru ini, jika memang ada peraturannya tentu kita akan patuhi, sebenarnya untuk penerimaan ini dilakukan oleh orang ke tiga, hanya wawancara kerja saja dari Badak karena langsung dengan perusahaan,”tutupnya. (yanti)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Hemat BBM hingga Rp16 Juta Sehari, 758 ASN Samarinda Bekerja dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak…

    Kepatuhan WFH ASN Samarinda Capai 94,5 Persen, Diskominfo Benahi Sistem

    April 24, 2026

    Samarinda Kembangkan Sistem Berbasis AI, Targetkan Hadirkan ASN Digital

    April 24, 2026

    Evaluasi WFH Capai 94,5 Persen, Wali Kota Samarinda Soroti OPD yang Belum Patuh

    April 24, 2026

    Diterpa Isu KKN, Gubernur Kaltim Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Pemilihan Ketua Kadin

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,071 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.