
Insitekaltim, Kukar – Atmosfer politik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memanas seiring pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tahun 2024 yang digelar pada Selasa malam, 8 April 2025. Debat yang menjadi bagian dari rangkaian Pemungutan Suara Ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pilkada ini berlangsung di Gedung Beladiri, Komplek Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Debat publik kali ini mengangkat tema besar “Tata Kelola dan Kepemimpinan Profesional Dalam Mewujudkan Kutai Kartanegara Sejahtera”. Tema ini menjadi sorotan penting karena menjadi cerminan harapan masyarakat terhadap calon pemimpin Kukar untuk lima tahun ke depan.
Acara ini disambut antusias oleh berbagai elemen masyarakat dan dihadiri langsung oleh para tokoh daerah, pemilih muda, serta para simpatisan masing-masing pasangan calon. Sesi debat berlangsung dinamis dengan pertukaran gagasan yang tajam, namun tetap dalam koridor yang beretika.
Usai acara debat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar atas penyelenggaraan debat yang dinilainya berjalan lancar dan profesional.
Menurutnya, debat publik merupakan bagian penting dari proses demokrasi, terutama pascakeputusan MK yang menetapkan PSU sebagai langkah konstitusional.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kukar, kami mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah memfasilitasi debat ini dengan baik. Kami berharap acara ini bisa menjadi sarana edukasi politik bagi masyarakat,” ujar Sekda Sunggono.
Lebih jauh, Sunggono mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk menggunakan hak pilihnya secara aktif pada PSU yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Kukar ke depan.
“Partisipasi masyarakat pada pemilihan sebelumnya mencapai angka lebih dari 70 persen. Kami sangat berharap angka ini bisa meningkat pada PSU nanti. Suara kita adalah penentu masa depan daerah,” ungkapnya.
Sekda Sunggono juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar agar tidak melewatkan kesempatan berharga untuk memilih.
Ia menegaskan bahwa netralitas ASN tetap dijaga, namun hak suara adalah hak konstitusional yang wajib digunakan secara bertanggung jawab.
Terkait jalannya debat, Sunggono menilai bahwa materi yang dibahas sangat aktual dan menyentuh isu-isu krusial dalam pembangunan Kukar, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, infrastruktur, hingga kesejahteraan masyarakat.
Ia memuji para panelis dan pasangan calon yang mampu menyampaikan visi, misi, serta gagasan dengan baik dan terstruktur.
“Debat tadi membuka wawasan masyarakat, tidak hanya tentang pencapaian yang sudah ada, tapi juga tentang kekurangan yang masih harus dibenahi dan visi masa depan yang ditawarkan,” kata Sunggono.
Dalam upaya mendukung kelancaran PSU, Pemerintah Kabupaten Kukar juga telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar. Sekda mengimbau agar perusahaan memberikan hari libur bagi karyawannya pada hari pemungutan suara agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya.
“Kami harap perusahaan-perusahaan di Kukar ikut berpartisipasi aktif dengan memberi kesempatan kepada karyawan untuk datang ke TPS. Ini bagian dari kontribusi mereka dalam menyukseskan demokrasi lokal,” tutup Sunggono.
Dengan waktu pelaksanaan PSU yang semakin dekat, debat publik ini diharapkan menjadi titik balik untuk meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi warga Kukar. Semangat demokrasi kembali menyala, dan 19 April menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan masa depan daerahnya. (Adv)