Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Libatkan Istri Wali Kota Cegah Pernikahan Dini
    DPRD Samarinda

    Libatkan Istri Wali Kota Cegah Pernikahan Dini

    LarasBy LarasDesember 25, 202401 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Harminsyah (kanan)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Harminsyah menegaskan komitmennya dalam mengawal usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini.

    Dalam audiensi bersama Forhati Samarinda pada Selasa (24/12/2024), ia mengajak semua pihak untuk bersinergi menciptakan kebijakan yang efektif guna menekan angka pernikahan dini.

    “Kami berharap Forhati bisa meningkatkan sinergi dengan lembaga ibu-ibu lain, pemerintah, maupun komunitas. Bersama, kita dapat menjadikan usulan ini sebagai kebijakan yang konkret di tingkat pemerintah kota,” jelasnya.

    Harminsyah juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk bertemu Wali Kota Samarinda Andi Harun pada Januari 2025 mendatang guna membahas langkah strategis ini.

    Ia mengusulkan agar istri wali kota, dapat dilibatkan secara aktif sebagai koordinator utama dalam upaya pencegahan pernikahan dini.

    “Dengan pelibatan langsung wali kota, keprihatinan kita terhadap isu ini akan lebih terwakili. Kami siap menerima masukan dan saran agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu mengurangi pernikahan dini di Samarinda,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah, komunitas dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan solusi berkelanjutan.

    “Kami akan terus mengawal usulan raperda ini hingga menjadi kebijakan yang nyata,” tutupnya.

    DPRD Samarinda Forhati Samarinda Harminsyah Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Oktober 16, 2026

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Ratu ArifanzaOktober 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan penerangan jalan di kawasan permukiman menjadi salah satu aspirasi masyarakat yang…

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Aksi Karhutla Berlanjut, DP3A Kaltim Negosiasi agar Massa Pindah ke Dalam Ruangan

    Oktober 19, 2026

    Bayi Diduga Terdampak Asap Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak Status Bencana Nasional

    Oktober 19, 2026
    1 2 3 … 3,393 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.