Insitekaltim, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen untuk melakukan stop buang air besar sembarangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyebutkan menjaga kebersihan nantinya juga akan berpengaruh kepada penurunan angka stunting yang saat ini menjadi isu penting untuk ditangani.
“Pemprov Kaltim berkomitmen untuk menurunkan stunting termasuk dari penyelesaian permasalahan seperti buang air besar sembarangan,” kata Sri Wahyuni saat menghadiri Dialog Membangun Komitmen Bersama Menuju Provinsi Kalimantan Timur Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Tahun 2024 di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada pada Senin, (18/11/2024).
Sekda Sri menyebutkan Kaltim masih memiliki berbagai kendala yang dihadapi. Hal ini meliputi tiga aspek utama yaitu infrastruktur yang belum memadai, kurangnya penyediaan air bersih dan kultur masyarakat yang menyatu dengan sungai ataupun kali.
Kaltim menargetkan 2030 bebas SBS 100 persen. Namun menuju ke sana, masih banyak kendala yang harus dihadapi.
“Kendala kami menuju 2030 bebas SBS 100 persen itu, salah satunya kultur kehidupan sungai atau kali,” ungkap Sri.
Karena itu Sri mengusulkan agar jamban-jamban di sungai yang menjadi kultur kehidupan masyarakat sungai diubah ke dalam bentuk sebuah ikon atau dimuseumkan seperti Kota London yang menghidupkan kotak telepon tanpa dipergunakan.
“Dulu jamban sungai dan rumah tangga tidak terpisahkan namum karena dinamika, perilaku hidup yang sehat tidak lagi dipergunakan sebagai jamban oleh masyarakat. Mengingatkan peradaban kultur masyarakat yang dulu berinteraksi dengan sungai,” paparnya lebih dalam.
Pada kesempatan itu, Sekda Sri juga mengapresiasi beberapa kabupaten dan kota di Kaltim yang berhasil mencapai 100 persen bebas SBS.
“Tidak mudah mendapatkan 100 persen, kita beri tepuk tangan,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur Jaya Mualimin melaporkan terdapat 3 kota dan 1 kabupaten yang berhasil mencapai 100 persen bebas SBS sedangkan 6 lainnya belum mencapai 100 persen.
“Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kota Samarinda dan Kota Balikpapan. Sisanya menjadi PR karena belum mencapai 100 persen SBS,” ujarnya.
Stop buang besar sembarangan akan menjadi indikator penurunan angka stunting. SBS akan berkaitan dengan sanitasi dan air bersih.