
Insitekaltim, Samarinda – Penerangan jalan umum (PJU) kembali menjadi sorotan dalam pembahasan pembangunan di Kalimantan Timur Kaltim).
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menyampaikan bahwa keberadaan PJU harus diperhatikan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) agar proyek tersebut dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak terganjal masalah administratif.
Sapto menjelaskan PJU sebenarnya sempat masuk dalam RKPD sebagai program prioritas pemerintah provinsi.
“PJU itu sebenarnya sempat masuk di RKPD dan menjadi bagian dari program pemerintah provinsi. Kalau mereka memasukkan PJU di RKPD dan masuk dalam kamus usulan untuk Badan Keuangan, itu baru bisa clear,” ungkap Sapto.
Menurutnya, penganggaran yang tertata rapi dalam RKPD akan memastikan kelancaran proses pembangunan.
Ia menggarisbawahi pentingnya mencantumkan PJU dalam nomenklatur anggaran yang resmi untuk menghindari potensi temuan dari pihak berwenang.
“Kita tidak boleh lagi mengasihkan jika tidak ada nomenklatur PJU tadi. Nanti bisa jadi temuan,” tegasnya.
Sapto menekankan bahwa kepastian anggaran dan nomenklatur resmi akan membantu proyek PJU berjalan tanpa hambatan birokrasi.
Lebih lanjut, Sapto berharap bahwa dengan regulasi yang jelas, program PJU dapat terlaksana secara optimal demi peningkatan kualitas penerangan di wilayah-wilayah yang masih memerlukan infrastruktur dasar ini.
“Semoga ke depannya semua usulan yang ada bisa dijalankan dengan baik tanpa hambatan,” tutupnya.
Kejelasan RKPD diharapkan akan menjadi pijakan penting dalam merealisasikan pembangunan PJU yang manfaatnya sangat dibutuhkan masyarakat Kaltim.

