Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026

    Balai Kota Samarinda Masih Jadi Magnet Warga yang Gemar Jogging

    July 29, 2026

    DP3A Kaltim Kemas HAN dengan Layanan Edukasi dan Kesehatan Gratis

    July 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Strategi Terpadu Kemenkumham Wujudkan Keterbukaan Informasi untuk Semua
    Lainnya

    Strategi Terpadu Kemenkumham Wujudkan Keterbukaan Informasi untuk Semua

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 13, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus meningkatkan pelayanan informasi bagi masyarakat melalui sejumlah strategi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang transparan dan menyeluruh.

    Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiariej menekankan bahwa Kemenkumham telah mengadopsi berbagai metode untuk memastikan kemudahan akses informasi publik.

    “Kemenkumham menyebarkan informasi melalui media sosial dan situs resmi yang terintegrasi, sehingga masyarakat bisa mengakses kebijakan, regulasi, dan layanan publik dengan lebih mudah,” ungkap Edward, dalam acara uji publik keterbukaan informasi, Selasa (12/11/2024).

    Kemenkumham tidak hanya bergerak sendiri dalam memastikan keterbukaan informasi, tetapi juga melibatkan berbagai komunitas dan stakeholder dalam upaya sosialisasi. Program kolaboratif dilakukan bersama Komunitas Pelajar Penggiat (Koppeta) HAM, mahasiswa dan komunitas industri kreatif. Langkah ini, menurut Eddy, bertujuan agar informasi mengenai hukum dan HAM dapat tersebar luas dan dipahami oleh lebih banyak kalangan.

    Kemenkumham juga berfokus pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang pelayanan publik. Pelatihan bahasa isyarat diberikan kepada pegawai untuk melayani kelompok disabilitas serta program Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) yang digagas bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) diadakan sebagai bagian dari upaya memajukan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

    “Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual, yang juga menjadi bagian dari hak asasi dalam konteks modern ini,” ujar Wamen Edward yang akrab disapa Eddy itu.

    Untuk semakin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Kemenkumham aktif menggelar berbagai pameran. Di antaranya adalah pameran kekayaan intelektual di Inacraft 2024 dan Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Bali. Melalui kegiatan ini, masyarakat bisa mendapatkan konsultasi langsung terkait kekayaan intelektual dan layanan administrasi hukum.

    Tidak kalah penting, Kemenkumham juga memastikan kelompok rentan mendapatkan akses informasi yang setara. Beberapa satuan kerja kini memiliki duta pelayanan yang dilatih dengan kemampuan bahasa isyarat. Di setiap situs kerja Kemenkumham juga diterapkan fitur aksesibilitas untuk memudahkan penyandang disabilitas mengakses informasi.

    “Kemenkumham menerapkan kebijakan agar kelompok rentan-seperti lansia, disabilitas, ibu hamil dan menyusui-mendapatkan akses layanan informasi yang layak dan setara,” jelas Eddy.

    Ke depan, Kemenkumham berkomitmen untuk terus mengembangkan strategi dan inovasi agar kualitas pelayanan publik semakin optimal, sejalan dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengakui hak informasi sebagai Hak Asasi Manusia.

    Sebagai tambahan, dalam struktur pemerintahan kabinet Prabowo-Gibran saat ini, Kemenkumham telah dipisah menjadi tiga entitas yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk meningkatkan fokus dan efektivitas setiap bidang.

    “Kami akan selalu mendukung pemenuhan hak informasi masyarakat,” tutup Eddy, memastikan komitmen Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

    Edward Omar Syarief Hiariej Kemenkumham SDM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    The Founding of YouTube A Short History

    July 14, 2026

    Gubernur Tegaskan SDM Lokal Harus Jadi Pengelola Utama Potensi SDA Kubar

    July 4, 2026

    Elementor #81471

    July 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    June 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    May 1, 2026

    Meningkatkan SDM,Pemkab Mahakam Ulu Nyatakan Siap Bersinergi dengan LAN Kaltim

    March 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    SittiJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS)…

    Balai Kota Samarinda Masih Jadi Magnet Warga yang Gemar Jogging

    July 29, 2026

    DP3A Kaltim Kemas HAN dengan Layanan Edukasi dan Kesehatan Gratis

    July 29, 2026

    Dinsos Kaltim Bangun Budaya Siaga Bencana Sejak Bangku Sekolah

    July 29, 2026

    Tekan Inflasi, BPS Minta Penguatan Komoditas Lokal Harus Berkelanjutan

    July 29, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.