Insitekaltim, Samarinda – Dalam hitungan hari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan penetapan penting untuk memantapkan tugas kedewanan. Pada 11 November nanti, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan disahkan, membuka peluang lebih luas bagi DPRD untuk menjalankan fungsi legislatifnya secara optimal dan responsif.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyebutkan bahwa penetapan AKD adalah fondasi yang dibutuhkan untuk mewujudkan kinerja lembaga yang efisien dalam menangani isu-isu utama masyarakat.
“Pembentukan AKD ini bukan sekadar memenuhi syarat prosedural, tetapi memberikan kami sarana untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara terstruktur dan tepat sasaran,” ujarnya, Senin (4/11/2024).
Penetapan AKD akan melibatkan berbagai komisi, seperti Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah (Bamus), yang masing-masing memiliki peran penting dalam memastikan semua aspek pembangunan mendapatkan perhatian yang semestinya.
Dengan terbentuknya AKD, DPRD dapat melakukan rapat dengar pendapat (RDP), sebuah forum vital untuk menyerap suara masyarakat.
“Kita baru bisa melaksanakan RDP itu setelah penetapan AKD,” tambah Ekti, menegaskan pentingnya AKD bagi kelancaran kerja DPRD.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (Pertamisi) Kaltim menjadi salah satu pihak yang telah mengajukan permohonan RDP terkait izin pertambangan. Namun, tanpa terbentuknya AKD, permohonan ini masih tertahan.
“Setelah penetapan AKD, kita siap membuka diskusi dengan Pertamisi untuk membahas perizinan tersebut,” ungkap Ekti, memastikan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Penetapan AKD diharapkan menjadi tonggak profesionalisme dalam melayani masyarakat. Setiap komisi yang terbentuk akan bertanggung jawab sesuai bidangnya, sehingga persoalan dapat ditangani lebih cepat dan efektif.
“Kami berharap dengan adanya AKD, kami dapat menjalankan amanat kedewanan untuk kepentingan masyarakat dengan lebih baik,” tutur Ekti.
Langkah strategis ini adalah komitmen DPRD Kaltim untuk menjadi lembaga yang sigap dalam menghadapi berbagai tantangan, demi menjaga aspirasi publik tetap hidup dan terakomodasi dengan baik.