Insitekaltim, Samarinda – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan capaian realisasi investasi tiga tahun terakhir di Kaltim.
Kepala DPMPTSP Kaltim Fahmi Prima Laksana memaparkan pencapaian realisasi investasi di Provinsi Kaltim terus meningkat tiga tahun terakhir.
Di tahun 2020 ditargetkan investasi di Kaltim sebesar Rp21,30 triliun dan berhasil tercapai Rp31,38 triliun. Tahun 2021 investasi ditargetkan Rp32,53 triliun dan tercapai Rp41,17 triliun.
Di tahun 2022 ditargetkan Rp54 triliun dan tercapai Rp57,76 triliun. Selanjutnya, di tahun 2023 ditargetkan Rp64,5 triliun dan berhasil terealisasi sebesar Rp71,89 triliun.
“Tahun 2024 di triwulan tiga sudah tercapai 55,82 triliun, dengan target 76,02 triliun. Kami optimis tercapai,” katanya di Ruang Wiek Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Jumat (18/10/2024).
Di samping tercapainya investasi yang ditargetkan, Fahmi mengungkapkan terdapat beberapa masalah utama dalam kinerja investasi di Kaltim, seperti promosi investasi yang belum komprehensif, kurangnya aksesibilitas dan ketersediaan infrastruktur penunjang investasi.
Kemudian, rendahnya daya saing sektor unggulan, rendahnya koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kurangnya pendamping kepada pelaku usaha, serta keterlambatan proses perizinan.
Melalui kesempatan itu juga, Fahmi membeberkan beberapa tugas dan peran pihaknya dalam hal pelayanan publik. Tugasnya adalah membantu gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
“Yang paling utama adalah meningkatkan investasi di Kaltim,” ungkap Fahmi.
Adapun tugas lainnya, yakni pertama, perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang perencanaan dan pengembangan iklim penanaman modal. Kedua, perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian PM PTS kebijakan teknis di bidang promosi penanaman modal.
Ketiga, perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal. Keempat, perumusan, perencanaan, pembinaan, dan pengendalian kebijakan teknis di bidang layanan perizinan dan nonperizinan penanaman modal,
“Terakhir, perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang layanan pengaduan dan informasi perizinan,” jelasnya.
Berdasarkan kinerjanya, DPMPTSP Kaltim mendapat nilai 91,7, dengan 161 orang yang puas dalam hal pelayanan, yang artinya mendapat kategori sangat baik.