Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    April 21, 2026

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Konstelasi Politik Nasional Kian Menghangat, KPU Samarinda Siap Menyesuaikan Regulasi Pilkada
    Politik

    Konstelasi Politik Nasional Kian Menghangat, KPU Samarinda Siap Menyesuaikan Regulasi Pilkada

    Adit MustafaBy Adit MustafaAgustus 22, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Penerimaan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang digelar di Hotel Harris Samarinda, Kamis (22/8/2024).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kado Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghentak ruang-ruang politik Indonesia pada bulan kemerdekaan ini bergaung hingga ke Samarinda. Auranya menebarkan aroma perubahan yang kian nyata terasa. Mahkamah Konstitusi seolah menyajikan hidangan sedap baru dalam pesta demokrasi, mengubah rasa dan warna aturan main yang selama ini dikenal. Di tengah aliran deras perubahan ini, KPU Samarinda tak tinggal diam, siap siaga menyambut angin segar regulasi baru yang berhembus dari pusat.

    Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menegaskan kesiapan lembaganya untuk menghadapi segala kemungkinan perubahan regulasi, terutama setelah keluarnya dua putusan penting MK pada 20 Agustus 2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah.

    Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang digelar di Hotel Harris Samarinda, Kamis, (22/8/2024), Firman menyampaikan bahwa KPU Samarinda akan terus memantau perkembangan terkait putusan MK, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI.

    Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran KPU untuk beroperasi 24 jam penuh pada 26 dan 27 Agustus 2024, sebagai langkah antisipasi jika aturan baru diterbitkan.

    “Kami harus siap siaga dan siap melakukan sosialisasi kepada partai-partai politik terkait petunjuk teknis baru yang mungkin akan muncul, terutama yang mengacu pada putusan MK,” ujar Firman.

    Dalam putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, syarat usia minimal calon kepala daerah kini dihitung sejak penetapan calon oleh KPU, bukan sejak pelantikan. Selain itu, MK juga membatalkan ketentuan ambang batas pencalonan sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah hasil pemilu. Sebagai gantinya, dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK menetapkan ambang batas baru yang berdasarkan jumlah suara sah di tiap-tiap provinsi serta kabupaten/kota, yaitu sebesar 6,5 hingga 10 persen dari jumlah pemilih tetap.

    Firman menyampaikan bahwa KPU Samarinda masih berpegang pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, sembari menunggu adanya penyesuaian aturan baru.

    “Kami siap untuk melakukan sosialisasi jika ada perubahan dan akan memastikan bahwa semua pihak yang berkepentingan, terutama partai politik, mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat,” katanya.

    Firman juga mengungkapkan bahwa putusan MK ini membuka peluang bagi partai-partai politik yang sebelumnya sulit memenuhi ambang batas pencalonan untuk ikut serta dalam pilkada, khususnya di Samarinda. Dengan aturan baru yang menetapkan ambang batas 7,5 persen suara sah pemilu 2024 sebagai syarat pencalonan di Samarinda, partai politik memiliki peluang lebih besar untuk mengajukan calon mereka.

    Namun, dinamika ini masih menunggu kejelasan dari DPR RI yang seolah ingin menghadang putusan MK tersebut. Tetapi hingga kini para legislator itu belum berhasil menggelar rapat paripurna untuk membahas revisi UU Pilkada. Pagi tadi, rapat tersebut batal karena tidak memenuhi kuorum, meski telah diskors selama 30 menit.

    Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, KPU Samarinda berusaha untuk tetap fokus dan siap menghadapi berbagai skenario yang mungkin terjadi.

    “Kami akan terus mengikuti perkembangan ini dan siap menyesuaikan diri dengan segala regulasi yang ditetapkan,” tegas Firman.

    Firman hidayat KPU Samarinda Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    Andika SaputraApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) bersama mahasiswa menyampaikan kritik terhadap kebijakan…

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    April 21, 2026

    Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Massa Lempari Aparat hingga AWC Diturunkan

    April 21, 2026
    1 2 3 … 3,065 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.